Pemkab Kaimana Berhentikan Ratusan Tenaga Kesehatan

KAIMANA, PAPUAKITA.comPemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kesehatan resmi memberhentikan sebanyak 200 tenaga kesehatan kontrak. Hal ini berkaitan dengan adanya perekrutan tenaga kontrak baru. Perekrutan tenaga kontrak baru pun masih menunggu SK yang akan diteken oleh Bupati Fredy Thie

Keputusan terkait ratusan tenaga kesehatan yang diberhentikan, itu tertuang didalam Surat Pemberitahuan Nomor 800/129/UP tertanggal 2 Juni 2021 yang ditujukkan kepada Direktur RSUD Kaimana dan para kepala Puskesmas se Kaimana.

Kepala Dinas Kesehatan Arifin Sirfefa, Rabu (2/6/2021) mengatakan, terpaksa memberhentikan ratusan tenaga kontrak. Langkah itu diambil, karena sudah beberapa bulan gaji para tenaga kesehatan yang dikontrak belum terbayarkan.

“Kami mengambil kebijakan itu agar mereka bisa mencari pekerjaan lain. Mereka juga sudah berkeluarga. Kita menunggu SK kontrak baru,” ujarnya.

Arifin Sirfefa mengaku, pemberhentian 200 tenaga kontrak tersebut sudah pernah disampaikan kepada bupati. Arifin menyatakan, tenaga kesehatan yang berstatus ASN memiliki tanggung jawab untuk memaksimalkan pelayanan akibat dari pemberhentian 200 tenaga kontrak.

“Mereka harus tetap melayani masyarakat. Meski pun kurang, pelayanan harus tetap jalan. Saya berharap dengan dirumahkannya 200 tenaga kontrak ini para ASN bisa bekerja lebih optimal dan professional. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *