KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana di bawah kepemimpinan Bupati Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada, merealisasikan program pendidikan gratis. Bantuan pendidikan ini berupa pembebasan biaya seragam bagi peserta didik kelas I hingga kelas IX.
“Untuk angaran yang akan dicairkan dalam waktu dekat sebesar Rp1.750.000.000, ini sesuai data yang telah di-in put dan dihitung khusus untuk peserta wajib belajar 9 tahun,” kata Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Ray Ratu D. Come.
Janji politik yang digaungkan saat pilkada lalu, kini direalisasikan oleh bupati dan wakil bupati yang familiar dengan tagline TERKABUL itu. Kata Come, biaya pakaian seragam tersebut dialokasikan melalui APBD tahun 2021.
“Segera dicairkan anggaran dimaksud untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing sekolah sebagaimana data yang sudah ada,” ujarnya.
Di samping pembebasan biaya pakaian seragam, Pemkab Kaimana juga mewacanakan program pembebasan biaya pendidikan bagi orang (asli) Papua dengan kategori kedua orang tua adalah asli papua, program ini khusus bagi peserta didik di jenjang SMA/SMK dan sederajat.
“Anggarannya akan diakomodir pada APBD perubahan yang rencananya akan dibahas pada Agustus 2021 mendatang,” ucap Come.
Dikatakan, kebijakan bagi siswa dan siswi orang asli Papua untuk jenjang pendidikan secara keseluruhan mulai dari TK hingga SMA/SMK sederajat telah dihitung. Sehingga besar anggaran yang dibutuhkan berkisar lebih dari Rp3 miliar.
“Dari penambahan pembebasan biaya pakaian seragam yang merupakan kebijakan bupati dan wakil bupati, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari rincian secara keseluruhan. Sudah diusulkan akan masuk pada APBD perubahan,” tambahnya.
Come menjelaskan, bantuan biaya pakaian seragam sebesar Rp1,5 miliar, itu didasarkan pada harga pakaian di tiap sekolah yang besarannya bervariasi. Khusus sekolah negeri harga pakaian bisa disamaratakan, berbeda dengan sekolah-sekolah swasta.
“Untuk sekolah swasta itu kita tidak bisa samakan karana di sekolah ada yang muslim, siswi itu ada pakai jilbab jadi tentu harganya mahal dan beda. Itulah yang terjadi,” jela Come lagi.
Come menegaskan, bupati telah menginstruksikan agar, biaya pakaian seragam dikembalikan 100 persen ke orang tua atau wali murid. “Sesuai petunjuk pak bupati, itu harus 100 persen dikembalikan setelah anggaran itu kita cairakan dan serahkan ke pihak sekolah,” ucapnya.
Pemerintah daerah, lanjut Come, di tahun 2021 juga membebaskan biaya pakaian seragam untuk siswa-siswi asli papua pada jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat. Dirinya mengatakan, kebijakan yang sama kemungkinan ke depannya berlaku juga bagi peserta didik non Papua.
“Ada wacana seperti itu ke depan juga akan membebaskan biaya pakaian seragam bagi siswa yang orang tuanya sudah lama di Kaimana, kriteria seperti apa itu kembali ke kebijakan bupati. Kalau yang saat ini yang orang tuanya asli Papua,” katanya.
Sebagaimana disampaikan Bupati Freddy Thie, kebijakan ini diambil dan dibiayai melalui dana otsus.
“Sumbernya dari dana Otsus secara teknis itu diatur oleh OPD terkait nanti kita lihat kalau cukup anggarannya ke depan akan juga bagi yang lahir besar di Papua atau orang tuanya lama di Kaimana,” kata bupati.
Adapun Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Arsami mengatakan, alokasi anggarannya ada pada pos Otsus di OPD teknis. “ Kita tinggal tunggu data diserahkan dari dinas pendidikan, anggarannya langsung diproses,” pungkasnya. (PKT-02)