KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana Markus Anton Londa memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, upacara ini diikuti seluruh pegawai, staf, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (22/7/2024).
Pada kesempatan itu, Kajari membacakan amanat Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), sekaligus menekanna tujuh (7) poin penting yang termuat dalam amanat tersebut.
Ketujuh pesan itu, penting untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran kejaksaan.
“Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi,” tegasnya.
Pesan berikutnya adalah, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan didalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Juga wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.
“Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Jadikan pembinaan, pengawasan dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur,” pesannya.
Jaksa Agung juga menginstruksikan agar melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas,” tegas Jaksa Agung.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 64 ini mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini selaras dengan prinsip Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju, yang memiliki kualitas manusia yang unggul, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelolapemerintahan yang kuat dan berwibawa. (PK-05)