PLN Kaimana Akui Sering Mati Lampu, DPRD: Merugikan Masyarakat

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kaimana dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Kaimana, digelar Rabu (26/8/2020) dalam rangka  menyikapi sering terjadi mati lampu tak beraturan.

Ketua DPRD Irsan Lie menyatakan, mati lampu atau pemadaman listrik dengan secara tiba-tiba adalah kondisi yang sangat merugikan masyarakat. Sebab tidak saja aktivitas menjadi terhambat, peralatan elektronik rumah tangga juga ikut rusak.

“Pemadaman bergilir, bahkan pemadaman sering terjadi secara tiba-tiba dan terjadi berungkali telah meresahkan masyarakat. Pengusaha kecil dan menengah juga mengalami kerugian. Tujuan RDP ini untuk mendengar dan bersama mencari jalan keluar terkait kondisi kelistrikan,” ujar Ketua DPRD Irsan Lie saat memimpin rapat.

RDP DPRD Kaimana tersebut berlangsung lebih kurang 3 jam, ini dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap pelayanan PLN. Banyak pertanyaan yang dilontar para wakil rakyat.

Manager PLN Unit Pelaksana Kaimana, Muhammad Puarada mengaku, pemadaman bergilir yang dilakukan disebabkan devisit daya akibat kerusakan 6 unit mesin pembangkit listrik, dimana lima mesin adalah milik PLN dan satu lagi mesin sewa milik PT Agrego.

“Kerusakan mesin pembangkit mengakibatkan terjadinya devisit daya hingga 500 Kilo Watt (KW). Sementara beban puncak di malam hari itu mencapai 4.050 KW sedangkan total daya yang tersedia dari 8 unit mesin masing-masing 5 unit mesin milik PLN dan 3 unit mesin sewa hanya 3.550 KW,” terang Puarada.

“Semantara beban puncak pada siang hari dari daya mampu mesin PLN adalah 3.000 KW. Kita lagi upayakan perbaikian sistem seperti melakukan penebangan pohon, pemasangan selang westpex, pemasangan tekep pada jaringan yang belum terbungkus dan memasang grounding pada jaringan 20 KV,” sambungnya.

Muhammad Puarada menambahkan, pemadaman bergilir maupun mati lampu yang terjadi tiba-tiba, tidak saja diakibatkan gangguan teknis.

Lihat juga  Aleg DPRD Ajak Masyarakat Kaimana Tidak Golput

”Ganguan luar seperti ular, kelelawar, kodok yang bergantung pada jaringan. Ganguan lain adalah ganguan material seperti petir, sentuhan laying-layang, pohon dan ganguan pemeliharaan,” tutupnya.(PKT-02/ARF))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *