Polisi Belum Simpulkan Mayat di Rumah Kebun, Kaimana Korban Pembunuhan

KAIMANA, PAPUAKITA.comPihak kepolisian belum bisa memastikan peristiwa penemuan mayat perempuan di Kampung Coa, Kabupaten Kaimana, terkait dengan kasus pembunuhan.

Mayat perempuan yang diketahui berinisial (WR) ini ditemukan pada Minggu (21/2/2021). Belum adanya kesimpulan polisi, ini juga berkaitan dengan suami dari WR yang menjadi saksi kunci belum diketahui keberadaannya.

“Kami masih mencari suaminya. Tapi sudah ada beberapa saksi yang menerangkan bahwa korban terakhir itu terlihat bersama suaminya. Sampai saat ini masih kita cari, makanya kalau mau dibilang pembunuhan, saya tidak berani berkata seperti itu,” kata Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Alfarisi.

Menurut Alfarisi, polisi masih menghimpun bukti-bukti terkait ada dan tidaknya penyebab kematian WR akibat pembunuhan. Sebab hasil pemeriksaan luar oleh medis dari RSUD Kaimana tidak cukup bukti penganiayaan di tubuh korban.

“Kalau visum kemarin itu hasilnya belum, cuma pemeriksaan luar dulu hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kita harus menemukan suami korban,” pungkasnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *