Polres Kaimana Lucurkan Aplikasi Bugwen IRR, Komitmen Maksimalkan Pelayanan

KAIMANA, PAPUAKITA.comPolres Kaimana membuat terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terobosan itu diejawantahkan dengan peluncuran aplikasi berbasis digital yang diberi nama “Bugwen IRR”, yang dalam bahasa Suku Irarutu berarti melayani.

Inovasi pelayanan yang bertautan dengan teknologi digital, ini diklaim akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan, seperti mengurus sejumlah berkas, pelaporan pengaduan, kepengurusan SIM dan kepengurusan SKCK. Prosesnya cukup menggunakan smartphone.

Bupati Fredy Thie dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Hasbullla Furuada, membenarkan, bahwa arti dari nama aplikasi tersebut adalah melayani. Dikatakan, pelayanan berbasis teknologi itu dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara transparansi, akuntabel dan maksimal.

Terdapat 10 layanan yang dapat diakses masyarakat secara daring melalui aplikasi Bugwen IRR, seperti laporan kehilangan, pengaduan, izin keramaian, layanan SKCK baru maupun perpanjangan, hubungi admin, pembayaran online.

Inovasi layanan Polres Kaimana, Hasbulla berharap pelayanan kepolisian semakin prima bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kaimana. “Semoga aplikasi yang kita launching ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Kaimana,” ucapnya.

Kapores Kaimana, AKBP Iwan P. Manurun, S.IK menjelaskan, memilih nama aplikasi menurut Bahasa suku Irarutu, karena memiliki arti melayani. Secara harfia untuk bekerja bagi masyarakat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat yang berbasis tekhnologi telah menggabungkan kearifan lokal dan teknologi.

“Invovasi aplikasi Bugwen IRR ini terdiri dari dua menu pendukung yang didalamnya ada Babhin Kamtibmas. Kami mencantumkan nomor telpon dan foto Babhinkamtibmas dari kota Kaimama sampai yang di pulau-pulau,” jelasnya.

Untuk menu layanan, lanjut kapolres, terdapat nomor telpon penting. Dengan harapan memudahkan masyarakat.

“Mulai dari pemadam kebakaran, nomor polres, polsek dan semua yang berkaitan dengan pelayanan sudah kami cantumkan dalam aplikasi Bugwen IRR ini,” tutupnya.

Lihat juga  Empat Perkara Perceraian Teregistrasi di PN Kaimana di Awal 2021

Kapolres menyatakan, untuk mempermudah masyarakat telah dibuat peta. Meski diakui masih terkendala jaringan. Akan tetapi hal itu mesti diperkenalkan kepada masyarakat sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

“Khususnya untuk SIM online telah terkoneksi dengan Mabes Polri. Kalau kita sudah men-download aplikasi ini kita tingggal mengisi dan membuka menu sesuai keperluan. Selanjutnya tingal mengisi apa saja yang diperlukan untuk memenuhi atau melengkapi pembuatan SIM. Tidak sulit lagi nantinya, semua bisa dilihat. Artinya tidak ada dusta diantara kita,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, masyarakat juga bisa mengecek perkembangan sebuah kasus yang ditangani oleh polres. Caranya bisa melalui menu online yang terdapat pada aplikasi Bugwen IRR.

“Kita bisa melihat dan masyarakat tidak lagi bingung apabila ingin mengecek perkembangan kasus yang dilaporkan. Itu nomor LP-nya berapa, penyelidikan maupun penyedikannya sudah sampai dimana? Dengan aplikasi ini kita buktikan bahwa kabupaten Kaimana bisa bersaing dengan kota-kota besar di Indonesi,” pungkasnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *