Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Serius UPP Kelas III Kaimana

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, untuk menekan penularan Covid-19 tidak hanya terlihat pada dunia pendidikan maupun pelayanan di kantor-kantor pemerintahan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Unit Pelayanan Pelabuhan Laut Kelas III Kaimana. Pemeriksaan ketetat diterapkan saat kedatangan armada PT Pelni saat sandar di pelabuhan.

“Upaya ini dilakukan untuk mencegah ataupun menekan pertumbuhan virus corona yang terus melanda tanah air, termasuk di kabupaten Kaimana,” ungkap Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kaimana, Farid, Kamis (8/10/2020).

Petugas memeriksa dokumen perjalanan penumpang yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Kaimana. Foto : PKT-02

Mulai dari mengukur suhu badan, penyemprotan disinfektan pada tubuh calon penumpang dan melakukan cuci tangan, serta memakai masker. Semua itu diterapkan sebagaimana standar protokol kesehatan Covid-19.

“Tidak cuma itu para penumpang yang masuk maupun keluar dari pelabuhan Kaimana harus sudah dilengkapi dengan beberapa administrasi dari petugas,” katanya.

Pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di areal penumpang nampak jelas. Itu dapat dilihat dengan disediakannya fasilitasi tempat cuci tangan di terminal penumpang, penumpang mengikuti pemeriksaan suhu badan sebelum diizinkan masuk ke dalam terminal.

“Penumpang awalnya juga harus lewat bilik disinfektan untuk penyemprotan, di dalam terminal penumpang, penumpang juga duduknya diatur dalam arti untuk jaga jarak

Begitu pula bagi penumpang yang turun dari kapal sudah diatur jaga jarak dan harus menunjukkan surat masuk kepada petugas,” jelas Farid.

Farid menyatakan, protokol kesehatan Covid-19 menjadi perhatian serius pihaknya. Agar para penumpang yang turun maupun naik itu benar-benar bebas dari Covid-19.

Farid menambahkan, pegawai yang bertugas di pelabuhan laut Kaimana semua dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Dia berharap, dengan apa yang diterapkan saat kapal masuk dapat dipahami oleh penumpang demi menghidari dan mencegahnya penularan Covid-19.

Lihat juga  ASN dan Tenaga Kontrak Pemkab Kaimana Tidak Boleh Mudik

“Kami juga batasi pengantar dan pengunjung untuk masuk ke areal pelabuhan, mulai dari ruang tunggu maupun ke areal dermaga,” pungkasnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *