PT WKS Kembali Realisasikan Kompensasi kepada 10 Petuanan Adat di Kaimana

KAIMANA, PAPUAKITA.comPT Wukira Sari (WKS) kembali merealisasikan pembayaran kompensasi adat senilai lebih dari enam miliar rupiah kepada 10 Petuanan Adat di Wilayah Kampung Kendi, Distrik Argunis Atas. Ini merupakan kompensasi tahap tiga dan empat.

Penyelesaian kompensasi bagi masyarakat adat di wilayah kerja PT (WKS) tersebut sesuai dengan kesepakatan masyarakat pemilik ulayat dengan pihak perusahaan, dengan sistem pembayaran dibayarkan di depan setiap triwulan.

Kegiatan PT WKS terkait penyelesaian kompensasi kepada 10 petuanan adat di Wilayah Distrik Arguni Atas

“Perjanjian dan kesepakatan kita dengan masyarakat, kompensasi dibayarkan setiap per tiga  bulan. Kompensasi pertama Maret, kedua Juni, dan terakhir ini Oktober-Desember, kita gabungkan,” jelas Manager Cam PT WKS, Deny Mangoli ketika dihubungi melalui sambungan telepon,” Jumat (18/12/2020).

PT WKS bergerak dibidang perhutan di wilayah kampung Kendi, distrik Arguni Atas, kabupaten Kaimana. Ada 10 pemilik ulayat di daerah ini yang mendapatkan ganti rugi akibat aktivitas perusahaan  tersebut.

“Tahap tiga itu bertepatan dengan adanya pembatasan masa di tengah wabah Covid-19 maka kita gabung di Desember ini. Realisasinya sebesar Rp6 miliar lebih. Nilainya ini juga sudah sesuai karena ada kenaikan harga satuan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi per meter kubik. Sebelumnya belum ada kenaikan,” jelas Denny lagi.

Pihak perusahaan, lanjut Denny, menyarankan kepada masyarakat supaya mengelola dana kompensasi tersebut untuk membiayai peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Kenapa? Karena perusahaan ini suatu saat tidak lagi ada disini dan bersama mereka (masyarakat, red). Kami harap dengan alokasi kompensasi ini, ketika kami tidak lagi disini sudah ada SDM yang baik bagi masyarakat yang kena dampak langsung pengelolaan hasil hutan adat masyarakat,” tuturnya.

Penyelesaian kompensasi ketiga yang dilaksanakan di lokasi camp PT WKS, selain dihadiri oleh manager dan pihak perusahaan. Juga disaksikan oleh Kapolsek Teluk Arguni, IPTU Muhamad, Rudi Alfasyad, Kepala Distrik Teluk Arguni, Septer Samaduda, dan para petuanan serta masyarakat adat dari 10 kampung. (PKT-02/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *