RSUD Kaimana naik kelas jadi rumah sakit tipe C

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana naik kelas menjadi rumah sakit tipe C. Sebelumnya ruma sakit milik Pemkab Kaimana ini adalah tipe D. 

Direktur RSUD Kaimana dr. Vinsesia Thie mengatakan, tim dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah melakukan visitasi ke RSUD. Setelah visitasi, rumah sakit Kaimana memenuhi syarat untuk dinaikan menjadi tipe C.

“Berdasarkan rekomendasi dari tim visitasi Persi dan Dinas Kesehatan sehingga bupati mengeluarkan SK penetapan kenaikan RSUD Kaimana tipe C,” jelasnya, Selasa (11/6/2024). 

Rumah Sakit tipe C, harus memiliki 4 dokter spesialis mayor dan tiga dokter spesialis minor. Kemudian minimal memiliki jumlah tempat tidur lebih dari 100 tempat tidur. 

“Rumah Sakit Kaimana telah memenuhi standar sehingga layak untuk dijadikan tipe C. Kami akan melakukan peningkatan fasilitas pada tahun 2024 ini,” tutupnya. (PK-05) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *