KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kaimana Larry M. Bororing mengadukan dugaaan pemalsuan rekomendasi partai ke Bawaslu Kabupaten Kaimana.
Aduan itu disampaikan Larry pada Senin, 16 September kemarin, lantaran rekomendasi dukungan PAN ke bakal pasangan calon Hasan Achmad-Isak Waryensi, diduga tandatangan yang tertera bukan milik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Larry, Selasa (17/9/2024) mengatakan, rekomendasi PAN telah diberikan sebelumnya kepada bakal pasangan calon Bupati Freddy Thie dan Calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada. Hal itu merujuk pada surat keputusan tertanggal 15 Agustus 2024.
Belakangan dukungan tersebut ditarik. Dukungan politik PAN diberikan bakal pasangan calon Hasan Achmad – Isak Waryensi. Pasangan dengan akronim HAI ini, telah didaftarkan ke KPU Kaimana pada 29 Agustus lalu.
Menurut Larry, pihaknya baru mendapat informasi dari Ketua DPD PAN Kaimana terkait penarikan dukungan politik partai yang diberikan ke pasangan Freddy Thie-Somat Sobar Puarada, pada 4 September 2024.
Berlandaskan informasi pembatalan dukungan tersebut, Larry kemudian berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kaimana, Fatamsyah Furu. Al hasil, ketua DPD PAN mengakui dirinya diancam akan PAW.
PAW, lanjutnya, jika ketua DPD PAN tidak mendaftarkan pasangan Hasan Achmad dan Isak Waryensi (HAI) ke KPU Kaimana.
Guna melakukan klarifikasi ihwal penarikan dukungan politik yang ada, Larry menghubungi DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN.
Larry menambahkan, sekretaris DPW PAN Papua Barat pun tidak mengetahui adanya pembatalan SK dukungan politik yang telah diberikan ke pasangan Freddy-Somat.
“Komunikasi via pesan WhatsApp, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyatakan tidak ada tanda tangan dukungan baru untuk Kaimana sejak 27 Agustus 2024,” tegas Larry dalam keterangan tertulis yang diterima papuakita.com.
Selaku sekretaris, tambah Larry, ia tidak pernah diajak oleh Ketua DPD PAN Kaimana terkait dengan perubahan dukungan PAN dari Freddy-Somat ke pasangan HAI. Pengurs partai pun tidak diajak.
Dengan demikian, Larry menilai langkah Ketua DPD PAN adalah bentuk tindakan sewenang-wenang tanpa melalui mekanisme partai.
“Sikap politik yang ditunjukkan oleh ketua DPD PAN mengakibatkan seluruh pengurus menyatakan sikap untuk keluar. Kami yang besarkan partai di daerah,” tukas Larry.
Adapun aduan laporan ke Bawaslu, ini agar ifnormasi yang ada dapat ditindaklanjuti ke KPUD Kaimana dan melakukan verifikasi langsung ke DPP PAN.
Ia menduga bahwa pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di bawah DPP PAN.
“Saya duga ini mainan di bawah saja, karena Bang Zul (ketua umum) sendiri tidak mengakui menandatangani,” ungkapnya.
Larry mendesak, Bawaslu menyelidiki kasus ini secara transparan dan menegakkan hukum dengan adil.
“Publik menantikan hasil penyelidikan Bawaslu dan menghendaki agar proses pilkada di Kaimana berjalan dengan jujur dan demokratis,” tutup Larry. (PK-08)
Disclaimer: Jurnalis Papuakita.com lagi berupaya konfirmasi ke Bawaslu Kaimana dan juga Ketua DPD PAN Kaimana