Tenaga Kesehatan Kembali Ancam Hentikan Pelayanan di RSUD Kaimana

KAIMANA, PAPUAKITA.comAncaman menghentikan pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana Kembali disampaikan oleh tenaga kesehatan. Ancaman ini setelah hak-hak mereka belum ada kejelasan sampai saat ini.

Koordinator tenaga kesehatan RSUD, Daniel Uberi mengatakan, keputusan akan menghentikan layanan sesuai dengan kesempatan dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD terkait kepastikan realisasi hak-hak atau insentif tenaga kesehatan pada Januari lalu.

“Tetap akan ada aksi. Jadi hari ini, hari terakhir harus ada kepastian dari pemerintah daerah. Kalau tidak maka besok tidak ada aktivitas,” ujar Daniel Uberi ditemui di halaman Sekretariat DPRD, Senin (8/2/2021).

Daniel mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu pimpinan dewan. Alhasil, ia disarankan bertemu dengan Sekretaris Daerah.

“Pertemuan kami dengan wakil ketua DPRD untuk berkoordinasi, dan beliau arahkan kita untuk bertemu dengan sekda. Jadi kita akan bersama dengan kepala dinas bertemu sekda. Soalnya ini hak-hak sejak tahun anggaran 2020,” ungkap Daniel Uberi.

Koordinasi yang sama, lanjut Daniel Uberi, juga dilakukan Bersama kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita sudah ketemu kepala BPKAD, Pak Arsami. Tetapi jawabaan beliau nanti dimasukkan dalam anggaran 2021. Jawaban itu tidak memuaskan bagi kami. Sudah disarankan untuk dibayarkan oleh DPRD, karena ini hak-hak tenaga kesehatan dari tahun 2020,” ujarnya lagi.

Daniel Uberi berharap, pertemuan dengan Plt. Sekda akan memberikan hasil yang memuaskan bagi tenaga kesehatan yang sudah melaksanakan tugas dengan segala resiko yang dihadapi. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *