Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Proyek, Kejari Kaimana Bentuk Tim

KAIMANA, PAPUAKITA.comKejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana resmi membentuk tim, untuk kepentingan penyelidikan informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan ruas Jalan Kampung Lobo-Werua.

Informasi adanya dugaan penyelewengan anggaran proyek tersebut dilontarkan dua fraksi di DPRD Kabupaten Kaimana dalam pendapat akhir fraksi pada saat sidang pembahasan RAPBD lalu.

“Apa yang disampaikan itu menjadi suatu informasi dini kepada kami. Prinsipnya sebagai aparat penegak hukum ketika mendapat informasi awal atau permulaan, tidak bisa kami putuskan sebagai mark up. Kami akan bentuk tim dan kaji informasi lagi,”  kata Kasie Intel Kejari Kaimana, Dicky Wahyu Ariyanto,S.H, Selasa (16/3/2021).

Pihak Kejari, lanjut Wahyu segera melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Untuk itu, Wahyu berharap dukungan masyarakat ikut membantu proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyelewenangan anggaran proyek yang disampaikan melalui fraksi di DPRD.

“Kalau tidak ada data maka kami menganggap ini masih abu-abu. Kami membutuhkan informasi dan peran serta dari masyarakat Kaimana. Soal dugaan mark up, belum ada data kami terima. Perlu kami kaji kembali,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua fraksi di DPRD Kaimana menyoroti besarnya anggaran pada pembangunan kantor DPRD Kaimana, GOR, kantor BPKAD dan peningkatan ruas jalan Lobo-Werua. (PKT-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *