KAIMANA, PAPUAKITA.com—Verifikasi Administrasi (Vermin) tahap satu yang dilakukan KPU Kabupaten Kaimana Papua Barat terhadap 5.194 dukungan bakal pasangan calon perseorangan yakni Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (RAMBO) telah selesai sesuai dengan tahapan yang ada.
Ketua KPU Kaimana Candra Kirana menyebutkan, hasil verifikasi yang menggunakan metode sensus itu telah diumumkan pada tanggal, 12 Juli 2024 lalu dan selanjutnya diserahkan kepada tim pasangan Rambo.
“Hasil verifikasi itu dituangkan dalam berita acara Nomor : 2096/ PL. 02.1-BA/9208/2/2024 tentang Hasil verifikasi faktual kesatu dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Abdullah Rahim Furuada, S.Sos, MT dan Luther Rumpumbo. S.Pd, MM,” jelasnya, Rabu (24/7/2024).
Orang nomor satu di KPU Kaimana ini menyebut, dalam verifikasi yang dilakukan terhadap 5.194 orang, hanya 1.176 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sementara 3.418 tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Masih kata Candra, dukungan yang dinyatakan TMS itu disebabkan karena beberapa hal. Diantaranya, orang yang ditemui mengaku tidak pernah memberikan dukungan, ada yang tidak ditemui dan adapula yang bekerja di instansi yang dilarang memberi dukungan seperti TNI/Polri dan Penyelenggara.
“Bagi yang tidak berhasil ditemui, kami sudah menyurat secara resmi ke pihak Tim Rambo untuk menghadirkan mereka di PPD maupun KPU, tetapi hal itu tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai tahapan,” terang Candra.
Dia menegaskan bahwa KPU Kaimana memiliki petugas disetiap distrik, kelurahan bahkan sampai ke tingkat kampung, sehingga memudahkan dalam proses verifikasi yang dilakukan.
“Kami tentu memiliki dasar dan bukti yang kuat untuk menentukan seseorang tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat, karena verifikasi kali ini mengharuskan petugas dilapangan mengambil dokumentasi berupa video dan Foto serta ada surat pernyataan yang ditandatangani,” tegasnya.
Dia lalu menjelaskan, saat ini KPU Kaimana telah masuk dalam tahapan Verifikasi Administrasi tahap dua. Pada tahapan ini, KPU kembali melakukan verifikasi terhadap dukungan yang baru dimasukan oleh pasangan Rambo dimasa perbaikan.
Berikut ini sebaran dukungan berdasarkan hasil Verifikasi : Distrik Kaimana : Jumlah dukungan 3.844, Memenuhi Syarat 970, Tidak Memenuhi Syarat 2.874.
Distrik Buruway : Jumlah dukungan 182, Memenuhi Syarat 69, Tidak Memenuhi Syarat 113. Distrik Arguni Atas : Jumlah dukungan 330, Memenuhi Syarat 226, Tidak Memenuhi Syarat 104. Distrik Teluk Etna : Jumlah dukungan 252, Memenuhi Syarat 191, Tidak Memenuhi Syarat 61.
Kemudian, Distrik Kambrauw : Jumlah dukungan 235, Memenuhi Syarat 146, Tidak Memenuhi Syarat 89. Distrik Arguni Bawah : Jumlah dukungan 180, Memenuhi Syarat 95, Tidak Memenuhi Syarat 85. Distrik Yamor : Jumlah dukungan 171, Memenuhi Syarat 79, Tidak Memenuhi Syarat 92. (PK-05)