Wukirasari Realisasikan Kompensasi Adat Sepuluh Petuanan di Kaimana Senilai 3,2 Miliar Rupiah

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Manajemen PT Wukirasari (WKS) merealisasikan pembayaran kompensasi adat tahap dua kepada 10 pemilik petuanan di Wilayah Distrik Teluk Arguni senilai Rp3,2 miliar.

Pembayaran kompensasi dari pihak perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan ini berlangsung di Basecamp di KM 37 di Kampung Kensi, selain dihadiri oleh perwakilan petuanan, pembayaran tersebut juga disaksikan oleh Kepapa Distrik Teluk Arguni, Septer Samaduda dan Kapolsek Teluk Arguni, IPTU Mohamad Rudi Alfasyah.

“Untuk kompensasi tahap ke dua ini ada sebesar Rp3,2 miliar, itu untuk 10 petuanan. Mereka ini gunakan sistem makan bersama, artinya dalam pembayaran kompensasi ini,” kata Manager Camp PT WKS, Denny Mangoli ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (10/8/2020).

Kata Denny, pembayaran kompensasi adat ini sesuai dengan kesepatakan masyarakat dengan pihak perusahaan. Menurut Denny, pembayaran kompensasi yang menjadi hak masyrakat adat, ini didalamnya ada biaya pendidikan dan kesehatan.

“Ada juga beberapa kegiatan lain yang merupakan tanggung jawab perusahaan. Misalnya membantu masyarakat untuk membuka lahan pemukiman baru, membuka lahan kebun untuk ditanami dan masih banyak bantuan yang kami berikan di luar kompensasi,” ujarnya.

Mewakili manajemen PT WKS, Denny berharap ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan dari hasil pemanfaatan hasil hutan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat.

“Perusahaan ini, kan tidak selalu tetap dan menetap. Bila kontrak perusahaan habis pasti akan angkat kaki dari wilayah ini. Artinya, kompensasi ini bisa diatur baik sehingga ada tanda mata,” ucap Denny.

Adapun Septer Samaduda dalam ketarangannya memberikan apresiasi kepada manajemen PT WKS yang telah melaksanakan salah satu komitmennya.

“Realisasi kompensasi ini masing-masing kampung bisa punya alat transportasi, dan diakui apa yang dimintakan oleh masyarakat untuk pengadaan mobil itu dituruti oleh pihak perusahaan,” tutur Septer.

Lihat juga  Polisi Serahkan Berkas Perkara Percobaan Pemerkosaan Lansia di Kaimana

“Kenapa harus alat transportasi? Karena apa, yang diharapkan ketika perusahaan angkat kaki mereka bisa dengan kendaraan itu bisa membawa hasil jualannya, seperti hasil tangkapan dan hasil kebun masyarakat bisa di bawa ke kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, sehingga memang kendaraan itu penting,” kata dia.

Untuk itu, tambah Septer Samaduda, moda transportasi yang telah ada dapat dimanfatkan dan dirawat baik sehingga masa pakainya bertahan dalam jangka waktu lama.

“Jadi mobil yang ada ini digunakan secara baik untuk kepentingan bersama dan dijaga secara bersama,” tutupnya. (PKT-02/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *