MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Sebanyak 74.767 masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Papua Barat terancam tak tercover manfaat JKN-KIS pada 2019.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Meryta Oktaviane Rondonuwu mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan akan berakhir per 31 Desember 2018. PKS ini tidak diperpanjang maka, puluhan ribu peserta JKN-KIS di daerah ini tidak bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Sebanyak 74.767 ribu peserta sudah termasuk di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong yang ditanggung oleh pemerintah provinsi. Secara lisan dari pemda sudah menyampaikan akan memperpanjang, tetapi belum ada hitam di atas putih. Kami sudah lakukan pertemuan dengan wakil gubernur, wakil menyampaikan akan dilanjutkan,” kata Meryta, Rabu (19/12/2018).
Menurut Meryta, PKS yang diteken BPJS Kesehatan dengan sejumlah pemerintah daerah adalah, daerah yang belum UHC (universal healt coverage). Di Papua Barat ada beberapa daerah, diantaranya kabupaten Sorong, Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama.
“Sebanyak 74.767 peserta JKN-KIS ini adalah adalah orang asli Papua. Total iuran yang harus ditanggung oleh pemerintah provinsi setiap tahun mencapai Rp22 miliar. Anggarannya dialokasikan melalui dana otonomi khusus (Otsus). Jadi ini memang khusus untuk orang asli Papua,” ujarnya.
Diketahui, wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan cabang Manokwari meliputi kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak-fak, dan Kaimana. Totalnya ada tujuh daerah. Sedangkan 6 daerah lainnya masuk dalam layanan kantor BPJS cabang Sorong.
“Kepastian perpanjangan PKS harus didapatkan sebelum akhir tahun, kita sudah bisa dapatkan kepastian terkait akan dilanjut. Kita akan tindak lanjuti dengan pertemuan-pertemuan lain lagi, kecuali PKS antara BPJS dengan pemda Pegunungan Arfak yang akan berakhir pada Desember 2019 karena baru ditandatangani per 1 Desember 2018,” bebernya.
Meryta mengungkapkan, PKS tersebut terkait penambahan sebanyak 2.551 peserta baru yang ditanggung oleh pemda Pegaf. “Data ini sudah bersih, sudah kami veri valid, tidak dobel dengan data 16.357 peserta yang terlebih dahulu sudah dijamin oleh pemerintah provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepesertaan masyarakat dalam program JKN-KIS merupakan hal wajib untuk mencapai UHC (universal healt coverage) sebagai salah satu tujuan program JKN-KIS pada 2019. “Kalau mau tetap UHC pemeritnah daerah wajib mendaftarkan seluruh masyarakatnya menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Meryta.
“Secara total di Papua Barat ini sudah 96 persen atau 1,2 penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, ini sudah dari beberapa segmen. Sisa 4 persen dan bisa jadi ini bukan orang asli Papua saja, bisa saja bukan orang asli Papua yang sudah lama tinggal di sini harapannya bisa dijamin pakai skema lain bukan otsus,” tambah Meryta
Total klaim yang dibayarkan
Sementara total klaim yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan kantor cabang Manokwari mencapai Rp80 miliar. Dengan rincian, untuk faskes tingkat pertama (puskesmas dan dokter keluarga) sebesar Rp35 miliar.
“Total klaim rawan jalan dan rawap inap yang dibayarkan sebesar Rp46 miliar (Januari-November), itu total klaim yang ditagih, bukan bulan layanan sehingga mungkin saja ada klaim dari tahun 2017 juga. Jadi itu yang sudah kami bayar ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” ujar Meryta. (RBM)