MANOKWARI, Papuakita.com – Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, drg. Hendri Sembiring mengungkapkan, salah satu kiat pelaksanaan imunisasi campak dan rubella adalah dengan melaksanakan sweeping ke titik-titik target sasaran imunisasi.
“Pasti ada sweeping, waktu pelaksanaan imunisasi massal campak dan rubella akan ditambah sampai dengan 30 September. Kita suda punya data di tiap puskesmas, yang mana yang belum itu yang akan dikejar,” kata Hendri Sembiring di sela launching imunisasi massal campak dan rubella yang dipusatkan di Puskesmas Sanggeng, Selasa (7/8/2018).
Pelaksanaan imunisasi campak dan rubella atau measles dan rubella (MR) di 14 puskesmas yang tersebar di sembilan distrik se kabupaten Manokwari menargetkan sebanyak 45.550 anak dengan usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun harus disuntik vaksin MR.
“Sejak dilaksanakan pada 1 Agustus lalu, sebanyak 3.530 anak atau 7,75 persen telah diimunisasi. Memang ada penolakan di Yapis dan salah satu SD di distrik Masni. Secara bijak tetap kita menjalankan program dan bagi yang menolak kita tunggu sampai ada surat edaran MUI baru dilakukan,” ujarnya.
Hendri Sembiring membeberkan, imbauan MUI Provinsi Papua Barat soal imunisasi MR berpengaruh terhadap prosentase cakupan imunisasi di daerah ini. Imbauan itu sebabkan prosentase cakupan turun hingga satu persen.
“Kondisi ini terjadi pada 2-3 Agustus, tetapi pada 4 Agustus prosentasenya sudah naik lagi,” katanya.
Menurut Hendri Sembiring, sudah ada pertemuan antara pengurus MUI pusat dengan Departemen Kesehatan dalam rangka menyikapi polemik halal-haram vaksin MR.
“Kita berharap 1-2 hari ke depan sudah ada hasilnya. Pelaksanaan imnunisasi harus mencapai 95 persen, ini suatu goal yang harus dikejar. Semua petugas medis dan para medis di tiap puskesmas dilibatkan. Bagi yang menolak kita tunggu surat edaran MUI, karena kita menghormati, kita tunda. Setelah itu kalau diminta kita layani,” tutup Hendri Sembiring. (RBM/R1)