MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan status siaga darurat pandemic Corona Virus Desease-19 di Provinsi Papua Barat. Peningkatan status siaga ini menyikapi pandemi virus corona (Covid-19). Sejumlah daerah di Indonesia telah mengonfirmasi positif kasus corona.
Pernyataan Dominggus Mandacan ini disampaikan usai pengresmian Sekretariat Bersama Satgas Covid-19 Papua Barat yang bertempat di Swissbel Hotel Manokwari, Senin (16/3/2020). Gubernur mengimbau, masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
“Dengan ini saya menyatakan provinsi Papua Barat dalam pelaksanaan pemerintahan berada pada kondisi siaga darurat bencana non alam, sewaktu-waktu status ini ditingkatkan menjadi tanggap darurat berdasarkan hasil eskalasi ancaman dan resiko bencana ini (virus corona, red),” tegas Dominggus Mandacan saat menggelar konfrensi pers.
Pemerintah provinsi Papua Barat mengambil keputusan dengan melakukan penetapan status siaga bencana darurat non alam pandemi corona virus desease-19, ini dilakukan dengan memperhatikan Undang Undang serta hasil pertemuan pada Selasa (10/3/2020) lalu
Dalam kesempatan yang sama gubernur menyerahkan secara simbolis peralatan medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri atas masker dan baju astrounot kepada tenaga medis di sejumlah kabupaten dan rumah sakit untuk digunakan menangani pasien Covid-19 di wilayah Papua Barat.
Kebijakan Lockdown
Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan tak akan melakukan lockdown (karantina wilayah) untuk mengantisipasi serta mencegah masuknya penyakit Covid-19 di wilayah Papua Barat. Status siaga darurat Covid-19 dinilai merupakan langkah antisipatif yang cukup tepat saat ini.
“Semua aktivitas masyarakat harus berjalan seperti biasa, jika di-lockdown maka akan melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Contoh pelaksanaan UNBK tingkat SMK, kita tetap berjalan meski di daerah lain sudah diliburkan,” ujar gubernur.
Kendati demikian, kebijakan pemerintah provinsi Papua Barat melakukan lockdown bisa saja diputuskan sewaktu-waktu. Hal ini dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah menyikapi pandemi global virus corona. Bahkan untuk sejumlah perjalan dinas penting, gubernur menyebutkan akan tetap dilaksanakan oleh ASN yang bersangkutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Untuk sementara di Papua Barat aktivitas berjalan seperti biasa. Bahkan untuk perjalanan dinas saya tidak melarang selama itu untuk kepentingan masyarakat Papua Barat, tentu dengan melihat daerah tujuannya,” tuturnya.
Ketua Satgas Penanganan Corona Papua Barat Derek Ampnir dalam kesempatan yang sama menyatakan, hingga saat ini belum ada kasus corona yang ditemukan. Ia mengimbau, masayrakat tidak termakan isu disebar melalui media sosial (medsos).
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown dalam menghadapi virus corona. Presiden menegaskan, kebijakan lockdown hanya bisa diambil oleh pemerintah pusat.
”Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata presiden di Istina Bogor seperti dikutip dari kompas.com, Senin. (TRI)