MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan, pemeriksaan rapid tes dan tes swab di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat (RSU PB) digratiskan.
Sayangnya, informasi ini belum banyak diketahui oleh masyarakat di daerah ini. Bahkan biaya pemeriksaan rapid tes mendapat sorotan dari berbagai pihak.
“Kita punya rumah sakit selalu siap, tidak saja hari ini kita ajak datang. Setiap hari, kalau ada yang mau datang rapid tes atau swab silahkan datang ke rumah sini, akan dibantu dan dilayani oleh petugas rumah sakit,” kata gubernur, Kamis (17/7/2020).
Guna mendukung pelayanan pemeriksaan rapid tes dan tes swab secara gratis, gubernur mengingatkan direktur rumah sakit untuk siap, serta memaksimalkan fasilitas kesehatan yang ada dalam rangka penanganan penyakit Covid-19.
”Siap melayani berdasarkan faskes (fasiliitas kesehatan) yang ada supaya dengan fasilitas yang ada ini kita maksimalkan pelayanan pemeriksaan rapid tes dan swab supaya lebih banyak lagi
Banyak yang kita rapid tes, banyak yang kita swab, itu baru kita bisa ukur ternyata sekian orang bisa didapatkan yang reaktif dan non reaktif. Ini bisa kita tahu,” ujarnya.
Terpisah, Direktur RSU Provinsi, dr. Arnold Tiniap mengatakan, pelayanan gratis bagi seluruh warga yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan baik rapid tes mapun tes swap telah dibuka sesuai dengan jadwal pelayanan yang ada.
“Pelayanan di RSU provinsi dimulai Senin-Jumat, dari jam 09.00-12.00 WIT, itu waktu untuk pemeriksaan rapid tes. Khusus untuk pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan dua kali dalam seminggu. Ini pemeriksaan dari pemerintah jadi gratis,” kata Tiniap.
Menurut Tiniap, pemeriksaan rapid tes telah dilakukan terhadap 500 an warga. Sedangkan pemeriksan swab hidung dan tenggorokan sudah mencapai 600 an spesimen.
“Untuk rapid tes sekira 500 an warga. Untuk tes PCR di bawah 1 persen yang positif,” tutup Tiniap.
Dengan adanya layanan pemeriksaan spesimen swab maupun rapid tes yang digratiskan oleh pemerintah provinsi Papua Barat bagi seluruh warga di daerah ini, tentu diharapkan tidak ada lagi polemik soal biaya pemeriksaan status Covid-19. (ARI)