Papua Barat Siap Gelar Imunisasi Covid-19

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan siap menggelar imunisasi Covid-19, Kamis (14/1/2021). Imunisasi ini menggunakan Vaksin Sinovac. Secara nasional imunisasi serupa telah digelar, Rabu (13/1/2021).

“Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua Barat akan dipusatkan di Rumah Sakit Provinsi. Kita sudah memilih 12 tokoh yang akan menjadi contoh,”kata Direktur Rumah Sakit Provinsi, dr. Arnol Tiniap.

Salah satu ruangan di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat yang dipersiapkan untuk kegiatan launching imunisasi Covid-19. Foto : istimewa

Dari 7.160 dosis vaksin yang diterima pada 5 Januari lalu, lanjut Tiniap, itu akan difokuskan di 3 daerah. Yakni, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Manokwari.

Adapun alokasi vaksin tahap awal yang didistribusikan ke kota Sorong sebanyak 2.500 dosis vaksin. Sedangkan kabupaten Manokwari Selatan mendapat jatah kurang lebih sama. Ini sesuai perhitungan pemberian vaksin dari pusat.

“Untuk kota Sorong dikirim 13 Januari ini. Untuk saat ini dan sesuai petunjuk dari pusat, tiga daerah tersebut yang pertama untuk pelaksanaan vaksin dengan jumlah 7.160 dosis vaksin yang sudah dikirimkan. Manokwari, Kota Sorong, dan Manokwari Selatan,” jelas Tiniap.

“Sesuai arahan pak gubernur, itu akan diambil dari forkopimda. Ada Wakajati, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, dan ada perwakilan dari tokoh agama dan perwakilan dari LMA (lembaga masyarakat adat), dan tokoh masyarakat,” sambung Tiniap.

Harus dua kali

Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan dua kali kepada setiap orang. Dengan tahapan setelah vaksinasi pertama dilakukan harus menunggu atau jeda selama 2 pekan (14 hari) baru bisa vaksinasi kedua.

“Jadi vaksin pada tanggal 14 besok, nanti vaksin atau disuntik lagi pada tanggal 28 Januari. Berdasarkan penelitian dengan disuntik dua kali itu dianggap tubuh sudah bisa merangsang untuk membentuk antibodi. Setiap orang akan disuntik dua kali,” ujar Tiniap.

Lihat juga  Penularan Covid-19 Tak Memandang Suku dan Golongan, OAP di Tiga Kabupaten Terkonfirmasi Positif

Tiniap menjelaskan, untuk orang yang akan divaksin Covid-19, wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Sebab tidak semua bisa divaksin, ada beberapa penyakit tertentu yang tidak dianjurkan untuk divaksinasi.

“Vaksinasi tidak dapat dilakukan kepada orang dengan riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi, diabetes, penyakit yang menyebabkan penurunan daya tahan tubuh

Misalnya HIV, termasuk penyakit kronis terkait paru seperti TBC, bronkitis kronis, asma atau riwayat penyakit yang berhubungan dengan paru atau saluran pernapasan serta Covid-19,”tutupnya. (ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *