Pasien Positif Covid-19 di Papua Barat Didominiasi Usia Produktif, OTG Berjumlah 1.515

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap mengatakan, kasus positif Covid-19 di Papua Barat didominasi usia produktif. Bahkan, ada pasien yang usianya di bahwa 5 tahun, serta pasien dengan usia di atas 80 tahun.

“Di Papua Barat ini pasien Covid-19 ada di bawah usia 5 tahun dan di atas usia 80 tahun. Tapi kelompok yang paling tinggi persentasenya mencapai 50 persen, itu antara usia 15 hingga 50 tahun. Tertinggi itu usia 20-35 tahun (usia produktif),” kata Arnold Tiniap, Kamis (4/6/2020).

dr. Arnold Tiniap
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap. Foto : ARF

Meski demikian, Arnold mengaku belum ada identifikasi soal apakah usia produktif yang terpapar Covid-19 ini juga menderita penyakit-penyakit yang lain yang nanti bisa memperberat infeksi penyakit tersebut.

“Belum diidentifikasi apakah kelompok produktif yang terpapar virus corona ini disebabkan juga oleh penyakit penyerta (komorbid),” jelasnya.

Diketahui, penderita positif Covid-19 di Papua Barat terus mengalami peningkatan. Data yang dirilis gustu penanganan Covid-19 per 4 Juni, jumlah pasien positif mencapai 173 orang.
Adapun total pemeriksaan swab mencapai 1.032 orang dengan hasil negatif sebanyak 859 orang, dan hasil positif sebanyak 173 orang.

Dari jumlah 173 orang yang positif, 57 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara, sisanya masih dalam proses pengobatan.
Selain itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 hingga kini pasien berjumlah 17 orang. Dengan rincian, pasien positif 2 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 14 orang, dan satu orang dalam pantauan (ODP).

Jumlah OTG Tembus 1.515

Di sisi lain, jumlah orang tanpa gejala (OTG) di Papua Barat tembus 1.515 orang. Jumlah ini tergolong tinggi dan patut diwaspadai dan ditangani dengan baik agar tidak berkembang menjadi kelompok baru positif Covid-19.

Lihat juga  Program BPJS Satu! Kembali Hadir di Manokwari

Data yang dirilis gustu Covid-19 Papua Barat per 4 Juni, OTG di Papua Barat yang telah selesai pemantauan berjumlah 884 orang. Sementara yang masih dalam pemantauan berjumlah 631 orang. Selain itu, kategori ODP berjumlah 1.034 orang, meski sebanyak 866 orang telah selesai menjalani proses pemantauan dan 168 orang masih dipantau.

Kategori OTG dan ODP dapat saja menjadi pasien positif Covid-19 jika tidak ditangani secara baik.

Ketua umum Gustu Covid-19 provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan menyatakan, meski aktivitas msyarakat mulai berangsur-angsur normal di beberapa wilayah di tanah air termasuk di wilayah Papua Barat. Protokol kesehatan serta berbagai imbauan dari pemerintah perlu tetap dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk membuka kembali jalur penerbangan dan jalur angkutan laut.

“Ruko dan mall di Jakarta sudah aktivitas seperti biasa. Tetapi tetap ada keamanan. TNI dan Polri ikut membantu menertibkan masyarakat. Kita juga, mall silahkan aktivitas seperti biasa. Kita anjurkan dan imbau tetap lakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Penerbangan sudah dibuka, tetapi kita tetap berpegang bahwa kalau bukan ber-KTP Papua Barat tidak boleh masuk. Karena instruksinya kita belum cabut. Pelabuhan laut sampai hari ini belum ada kapal Pelni, kapal barang tetap masuk,” sambung Dominggus Mandacan.

Gugus tugas Covid-19 Papua Barat melalui rilisnya menegaskan, tiidak semua kasus positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Sebab rumah sakit hanya diperuntukkan bagi kasus positif covid-19 yang bergejala atau adanya keluhan sehingga membutuhkan perawatan atau penanganan medis tertentu.

Kendati demikian, pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat diimbau meyiapkan tempat karantina terpusat untuk kasus positif walau tidak ada keluhan atau gejala. (ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *