Pemda mendorong kepatuhan hukum program JKN di Kabupaten Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITAcom—Pemerintah Kabupaten Manokwari, memberikan dukungan dan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Upaya untuk mengoptimalkan sustainabilitas (keberlanjutan) program jaminan pelayanan kesehatan, itu melalui aspek hukum dan kepatuhan pada program JKN-KIS.

Demikian Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutan tertulis disampaikan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Manokwari drg. Hendri Sembiring pada kegiatan media gathering BPJS Kesehatan bersama Badan Usaha dan Media Massa, Selasa (23/4/2024)

“Kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Regulasi telah mengatur layanan JKN. Namun hingga saat ini masih banyak peserta dari pemberi kerja yang belum sepenuhnya patuh untuk melaksanakan kewajibannya,” ungkapnya.

Untuk itu, memaksimalkan peran pemerintah daerah melalui OPD teknis untuk menjalankan fungsi hukum dan kepatuhan di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat dan lebih khusus kabupaten Manokwari.

Memastikan kepatuhan setiap badan usaha tidak sebatas memperkuat upaya kepatuhan saja. Pemda juga mencegah dan menyelesaikan hambatan  dan permasalahan yang dapat berkembang ke ranah hukum.

Selain itu, pemerintah terus memberikan dukungan dibidang kesehatan, terutama menyiapkan suplai penyedia jasa pelayanan kesehatan.

“Seluruh pemberi kerja pada BUMN, BUMD dan Badan Usaha swasta agar dapat melaksanakan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi kepetingan masyarakat dan kesinambungan pembangunan kesehatan di Tanah Papua,” papar Sembiring

Pertumbuhan layanan jaminan kesehatan menunjukkan trend positif lebih kurang 10 tahun terakhir, setelah PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mempriortiaskan pengelolaan program jaminan kesehatan setiap tahun.

Perlindungan kesehatan

Media gathering diharapkan, memberikan out put berupa terwujudnya perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh pelaku usaha dan badan usaha mikro, menegah, dan besar beserta anggota keluarga.

Lihat juga  Pemkab Manokwari Wacanakan Wajib Penggunaan Noken

Tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemangku Kepentingan Pekerja, Pemberi Kerja, Instansi Ketenagakerjaan dan Instansi Terkait lainnya.

“Forum ini menjadi media terstruktur koordinasi antar-instansi dan pemeberi kerja dalam memonitoring impelementasi kebijakan layanan JKN,” tutup Sembiring.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Cabang Manokwari dr. Dwi Yudhosulistynomo mengatakan, program JKN adalah amanat dari Undang Undang (UU) 40/2004 dan UU 24/2011.

Dwi memberikan apresiasi dan terima kasih, atas pelaksanaan pengawasan program JKN yang berjalan di kabupaten Manokwari. BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus memaksimalkan sektor pelayanan, saat ini pelayanan dimudahkan dengan aplikasi melalui kecanggihan teknologi.

“Kalau ada keluhan terkait program JKN, kita sama sama pikirkan solusinya. Karena, JKN milik kita bersama. Saya ingatkan dan menanamkan bahwa JKN milik bersama,” tutur Dwi.

Melalui gathering, Dwi berharap sinergitas dan kerja sama semakin kuat. Mitra BPJS Kesehatan mesti membangun kolaborasi.

“Transformasi Mutu Layanan JKN, bisa terlihat bahwa kelurahan sejak 5-7 tahun terakhir, pelayanan terus meningkat. Manfaatkan layanan BPJS 1, layanan 24 jam. Layanan untuk keluhanan peserta JKN. Ini salah satu wujud transformasi peningkatan mutu layanan,” pungkasnya. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *