Pemerintah Kabupaten Manokwari Matangkan Raperbup Protokol Kesehatan Covid-19

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari, melalui Gugus Tugas Covid-19 memboboti Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Protokol Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sebenarnya 2 bulan lalu sudah siap. Kita serahkan ke Bagian Hukum untuk dibahas bersama. Dibahas dan disosialisasikan. Kita terapkan ala kita di Manokwari,” Kata Ketua Harian Gustu Covid-19, drg. Hendri Sembiring di sela rapat pembobotan Raperbup di Posko Gustu kabupaten Manokwari, Senin (10/8/2020).

Hampir 2 pekan sudah draf raperbut protokol kesehatan Covid-19 ini diserahkan ke bagian hukum setda kabupaten Manokwari. Selain melibatkan Satpol PP, penerapan perbup juga melibatkan unsur Polri dan TNI.

“Sosialisasi ke masyarakat minimal 2 pekan agar dipahami,” ujar Sembiring.

Penyampaian perwakilan bagian hukum, bahwa pelibatan unsur TNI dan Polri dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Inspres tentang penanganan Covid-19.

Penekanan bagian hukum, adalah masih harus dilakukan harmonisasi raperbup dengan aturan yang ada, serta kondisi daerah sebelum diberlakukan.

Rapat dalam rangka pembobotan Raperbup percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini dihadiri perwakilan OPD, Satpol PP, Polri, dan TNI. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *