MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Peserta BPJS Kesehatan kini bisa berobat cukup dengan menggunakan KTP. Sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP menjadi salah satu identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini banyak memberikan keuntungan.
Salah satunya, peserta Program JKN cukup menunjukkan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengatakan, kini data peserta telah terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, sehingga peserta lebih mudah saat berobat cukup menunjukkan nomor NIK yang tertera pada KTP atau KK. Peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat peserta terdaftar.
“Bagi peserta yang akan mengakses pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL kemudian tidak membawa kartu JKN baik fisik maupun digital, dapat menunjukan NIK yang tertera pada KTP atau KK untuk mengakses layanan kesehatan. Penggunaan NIK untuk mengkases layanan kesehatan ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN,” jelas Dwi melalui keterangan resminya, Senin (9/10/2023)
Dwi menyatakan, kini BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu JKN baik bagi peserta yang baru melakukan mendaftaran maupun kartu yang hilang, namun bagi peserta yang menginginkan kartu JKN, peserta bisa menggunakan KIS Digital pada fitur Kartu Peserta pada Aplikasi Mobile JKN
“Kami secara perlahan terus-menerus melakukan edukasi kepada peserta agar dapat memanfaatkan kemudahan akses layanan dengan NIK. Kami pastikan dengan menggunakan NIK maupun kartu KIS digital akan jauh lebih praktis dan mudah,” ucap Dwi.
Menurut Dwi tak kalah pentingnya bagi seluruh peserta, untuk memastikan status kepesertaannya apakah aktif atau non aktif, karena akan berpengaruh pada kelancaran dalam mengakses layanan kesehatan di FKTP maupun FKRTL.
Saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan cara yang sangat mudah untuk melakukan pengecekan status keaktifan peserta tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, yaitu pengecekkan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Peserta dapat memanfaatkan fitur info peserta yang ada pada Aplikasi Mobile JKN untuk pengecekan status keaktifan kepesertaan Program JKN, tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kartu JKN Hilang
Terpisah, Muhammad Rizal Paruki (28) peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menceritakan pengalamannya saat berobat ke FKTP dengan cukup menunjukkan KTP. Saat itu ia tidak membawa kartu JKN karena hilang.
“Saya beberapa kali berobat di FKTP menggunakan kartu JKN tapi yang terakhir ini saya tidak bawa kartu. Saat melakukan pendaftaran petugas di menanyakan kartu JKN, tapi saya bilang tidak bawa karena hilang, kemudian petugas menanyakan ada membawa KTP, saya mengatakan ada dan karena saya selalu mebawa KTP, saya langsung kasih ke petugas di loket pendaftaran, kemudian setelah itu saya langsung dilayani,” tutur Rizal
Rizal mengaku terkesan dengan pelayanan bagi peserta Program JKN yang sangat mudah. Dirinya mengaku terobosan dari BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi peserta. Sehingga tidak membuat peserta kesulitan ketika tidak membawa kartu BPJS Kesehatan.
“Sebagai peserta yang telah memanfaatkan program JKN saya apresiasi terobosan dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta, saya berharap kedepannya banyak inovasi untuk memajukan layanan kesehatan” pungkasnya. (*/PK-01)