KAIMANA, PAPUAKITA.com—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana, akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit-Generic Open Source (SIMRS GOS).
Sistem ini berupa layanan rekam medis berbasis elektronik yang efektif akan diberlakukan mulai Juli 2024. Penerapan sistem ini akan memudahkan pihak rumah sakit maupun pasien yang mengakses jasa layanan.
Direktur RSUD, dr. Vinsensia Thie mengaku, dengan aplikasi SIMRS GOS, pelayanan bisa lebih cepat, karena data pasien tersambung secara online ke bagian yang atau tujuan pengobatan.
Hal itu diungkapkan Vinsensia saat menerima penyerahkan SK operasional RSUD Tipe C oleh Bupati Freddy Thie, Selasa (11/6/2024). Bupati berkesempatan melihat dari dekat ketersediaan perangkat lunak untuk mendukung pengoperasian SIMRS GOS.
Bupati berharap, semua perangkat yang sudah disiapkan terpasang dengan baik dan terakses ke semua titik yang dibutuhkan.
“Selamat untuk RSUD Kaimana yang selalu punya mimpi besar untuk memberikan pelayanan berbasis aplikasi yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat. Harapan saya di bulan Juli kita sudah melakukan star awal pelayanan berbasis SIMRS GOS,” pintanya.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Vinsensia Thie berharap, masyarakat memberikan masukkan guna mendukung langkah RSUD dalam upaya memaksimallkan pelayanan.
“Kami minta pengertian masyarakat karena perangkat ini baru, jadi kita butuh waktu untuk mempersiapkannya dan butuh beradaptasi juga dalam proses penggunaannya,” jelasnya.
Adapun Koordinator SIMRS GOS drg. Yohanes C. Heru menjelaskan, jumlah perangkat yang disiapkan sebanyak 32 unit dan akan segera diinstalasi.
Pihaknya optimis memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan sistim rekam medis berbasis elektronik ini semoga kedepannya semakin maju, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan rumah sakit,” tutupnya. (PK-05)