256 Ribu Bibit Mangrove Siap ‘Hijaukan’ Lahan 41 Hektar di Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.comMelalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mengrove 2021, sebanyak 256 ribu bibit mangrove siap di tanam di lahan seluas 41 ribu hektar di Kabupaten Manokwari. Program PEN ini juga sebagai upaya mitigasi dan jasa lingkungan pesisir pantai Manokwari.

Adapun luasan lahan 41 hektar tersebar pada Pulau Nusmapi atau Lemon, Sowi 4, dan Kampung Wamesa. Melalui pemberdayaan masyarakat setempat, program PEN ini segera direalisasikan pada September mendatang dalam rangka momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang mengatakan, momentum hari mangrove, juga dipakai untuk mengedukasi dan Menyosialisasikan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mitigasi bencana kepada masyarakat pesisir.

“Mitigasi merupakan upaya preventif untuk meminimalkan dampak bencana yang diantisipasi akan terjadi di masa mendatang. Mitigasi bencana sangat penting karena suatu bentuk investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Lebang, Senin (26/7/2021).

Diketahui, jenis tanaman mangrove yang berada di pesisir pantai Manokwari dari Sembilan jenis yang telah diinventarisasi, sebanyak lima jenis yaitu : Brugueira ghymnorizha, Rhizophora stylosa, Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata dan Ceriops tagal.

Dengan demikian, sejak pembibitan, penanaman pemeliharaan hingga akhir tahun 2021 dapat berjalan lancar dan berhasil dengan baik untuk keberlanjutan program ditahun 2022 dan seterusnya serta dapat bermanfaat untuk pendapatan ekonomi keluarga dan untuk Manokwari” tutur Lebang

Lebang merincikan, untuk penanaman pada Pulau Nusmapi/Lemon (RT 02) Kampung Mansinam Distrik Manokwari Timur, dengan luas 2 hektar dengan metode penanaman rumpun berjarak dan setiap hektar terdiri dari 10.000 batang bibit mangrove atau sebanyak 20.000 batang bibit.

Sedangkan untuk Kampung Wamesa distrik Manokwari Selatan siap ditanamai luasan untuk rumpun berjarak seluas 10 hektar dengan penanaman 10.000 batang bibit mangrove per hektar atau sebanyak 100.000 batang bibit. Untuk pengkayaan seluas 12 hektar dengan penanaman 3.000 batang bibit mangrove per hektar atau sebanyak 36.000 batang bibit.

Lihat juga  PWI Kaimana Gandeng TNI dan Polri Bersihkan Pantai Kampung Seram

Adapun Sowi 4, dengan penanaman rumpun berjarak seluas 7 hektar dengan penanaman 10.000 batang bibit mangrove per hektar atau sebanyak 70.000 batang bibit dengan penanaman pengkayaan seluas  10 hektar dengan penanaman 3.000 batang bibit mangrove per hektar atau sebanyak 30.000 batang bibit.

Kata Lebang, sehubungan dengan besarnya potensi berserta beragam permasalahan lingkungan, sosial dan ekonomi, maka wilayah pesisir membutuhkan upaya pengelolaan secara terpadu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007.

Regulasi ini mengamanatkan tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain memiliki potensi sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang beragam dan bernilai strategis, wilayah pesisir juga sangat rentan terhadap ancaman bencana alam dan dampak dari perubahan iklim.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, menurut Lebang melalui Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, mengupayakan program PEN dapat dilaksanakan di pesisir pantai Manokwari.

“Pesisir pantai Manokwari belum dikelola dan dimanfaatkan secara baik dan semaksimal mungkin sehingga pengelolaan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

“Ekosistem hutan mangrove mempunyai kegunaan yang beragam sehingga mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi. Ekosistem ini juga mempunyai produktivitas biomassa yang tinggi, bahkan dapat mencapai 5.000 grCal/m2/tahun (Lugo dan Snedaker, 1974),” sambung Lebang.

Keseimbangan lingkungan hidup, tegas Lebang, perlu dijaga setiap saat. Sebab banyak aktivitas yang mengarah pada pengrusakan yang dilakukan oleh masyarakat pesisir baik sadar maupun tidak sadar.

Dengan demikian, melalui program PEN mangrove ini, perlu dihijaukan kembali dan mengembalikan habitat tanaman mangrove (mangi-mangi/bakau) seperti puluhan tahun lalu, yang sangat bermanfaat bagi ekonomi keluarga dan pelestarian lingkungan pesisir pantai, karena mangrove merupakan sumberdaya pesisir dan laut yang dapat dipulihkan.

Selain sebagai fungsi penyedia jasa lingkungan di wilayah pesisir dan laut (pariwisata), kestabilan ekosistem pesisir pantai dan laut merupakan suatu hal yang jarang diperhatikan oleh hampir semua orang yang baik yang di luar maupun yang berkecimpun di dalam pemanfaatan ekositem pantai tersebut.

“Kondisi ini memicu pencemaran yang terjadi di daerah pesisir pantai dan laut dianggap biasa-biasa saja karena hal itu hampir tidak dipedulikan. Padahal pencemaran pesisir pantai dan laut merupakan hal yang memang harus kita atasi sebagai lingkungan hidup kita sendiri,” ujarnya.

Lihat juga  DLH Manokwari Jatuhi Sanksi kepada Swissbel Hotel, D’alexander, dan Hadi Supermarket

Kegunaan hutan mangrove antara lain merupakan spawning ground, nursery ground dan feeding ground bagi berbagai jenis satwa air maupun satwa darat.

Selain itu, dapat digunakan pula sebagai bahan bakar, bahan bangunan, obat-obatan serta dapat melindungi pesisir dari hempasan ombak, gelombang pasang, badai serta dapat menahan sedimen dan mencegah terjadinya abrasi pantai.

Dengan program PEN mangrove ini, Lebang berharap adanya pemahaman dan keseimbangan dalam pemanfaatan wilayah pesisir oleh pemilik hak ulayat yang perlu dijaga setiap saat dari kerusakan lingkungan pesisir saat ini.

Sebab kecendrungan meningkatnya degradasi lingkungan pesisir antara lain ditandai dengan meningkatnya kerusakan habitat (mangrove, terumbu karang, dan padang lamun), perubahan garis pantai yang diakibatkan oleh abrasi dan erosi serta pencemaran lingkungan. Sehingga rusaknya ekosistem berarti rusak pula sumberdaya di dalamnya.

Lebang menambahkan, agar akibat negatif dari pemanfaatan beranekaragam dapat dipertahankan sekecil-kecilnya dan untuk menghindari pertikaian antar kepentingan, serta mencegah kerusakan ekosistem di wilayah pesisir, pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan wilayah perlu berlandaskan perencanaan menyeluruh dan terpadu.

“Perencanaan itu mesti didasarkan atas prinsip-prinsip ekonomi dan ekologi pencemaran, degradasi fisik habitat, over eksploitasi sumberdaya alam. Akhirnya, selamat memperingati “Hari Mangrove Sedunia”, Salam Lestari,” pungkasnya. (*/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *