Akhir 2017, DPRD Genjot Pembahasan Enam Raperda

MANOKWARI, PAPUAKITA.com – DPRD Kabupaten Manokwari mengupayakan pembahasan hingga pengesahan enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rampung pada masa sidang ketiga pada akhir 2017.

Ketua Komisi A DPRD, Ayu Humaira Batarai, mengatakan dua dari enam raperda tersebut diusulkan melalui inisiatif dewan. Sedangkan sisanya merupakan usulan Pemerintah Daerah.

“Saat ini DPRD dengan pemda sedang melakukan proses penyelesaian akhir dan sebelumnya sudah dilakukan pra pembahasan guna persamaan persepsi,” kata Ayu.

Kata Ayu, Raperda insiatif DPRD sudah dilengkapi dengan naskah akademik. “Kita optimis bisa selesai sebelum akhir tahun. Selama ini sudah ada pemantapan baik di tingkat DPRD maupun pemda,” ujarnya.

Menurut Ayu, agenda pengesahan dijadwalkan pada 22 Desember mendatang. Berikut dua Raperda inisiatif DPRD yaitu, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak serta raperda pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Adapun empat Raperda yang diajukan pemda, yakni raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang pasar, raperda tentang BUMD dan raperda tentang Manokwari kota injil.

Saat ini, pembahasan sejumlah rancangan regulasi itu masih dalam tataran pembahasan antara DPRD dengan Pemda. Pembahasan ini ditekankan agar ada penyamaan persepsi terkait produk-produk hukum tersebut. (ADS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *