Anggaran Refocusing BTT Covid-19 Manokwari Masih Diraba-raba

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRD tengah mengupayakan anggaran refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 dapat difinalkan dalam waktu dekat ini. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran penanganan covid senilai Rp22,8 miliar melalui APBD tahun 2021.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa sampai hari ini, anggaran BTT baru dikeluarkan berkisar Rp7 miliar. Informasi ini diketahui terkuat saat digelar rapat Banggar DPRD dengan TAPD pada 2 Agustus lalu.

Wakil Ketua DPRD Norman Tambunan mengatakan, anggaran refocusing BTT Covid-19 belum diketahui jumlah pastinya. Ia mengatakan, dengan alokasi 22,8 miliar, penanganan covid di Manokwari patut dipertanyakan.

“Kita belum tahu angka pastinya untuk anggaran refocusing ini berapa? Apakah 90 miliar atau berapa? Terpenting anggaran cadangan ini harus selalu tersedia di kas daerah. Soal habis dan terpakai mesti sesuai dengan kebutuhan ril,” kata Norman, Rabu (4/8/2021).

Pemerintah daerah memiliki kewajiban mengalokasikan anggaran BTT Covid-19 sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Kita diperintahkan dari atas. Bahkan, anggaran Covid-19 harusnya disediakan 8 % dari total DAU (dana alokasi umum). Tapi itu tidak sampai. Sebetulnya dibutuhkan sekira Rp39 miliar, karena DAU kita mencapai Rp450-an miliar,” ujar Norman.

“Rapat masih diskor akan dilanjutkan kembali setelah ada angka pasti dari satgas soal kebutuhan anggaran. Satgas ini mesti bekerja dengan SOP. Kalau tidak ada SOP, kita mau tahu kebutuhan anggaran ini berapa? Tidak asal jalan saja. Tidak boleh. Perencanaan harus jelas,” sambungnya.

Anggaran refocusing BTT Covid-19, ini akan berdampak pada pemangkasan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski anggaran penanganan covid masuk dalam BTT. DPRD mengisyaratkan satgas harus melampirkan rincian kebutuhannya guna memudahkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Lihat juga  Fraksi Golkar Manokwari Nilai Rapid Massal Berpotensi Pemborosan Anggaran

“Belanja itu jangan berubah tiba-tiba, tidak ada belanja mobil tetapi ternyata ada. Belanja seperti ikut kemauan saja. Itu sama saja kerja tanpa perencanaan. Kalau ada perencanaan sudah bisa diprediksi berapa yang dibutuhkan dan kemungkinan sisanya berapa,” ujar Norman.

Di sisi lain, pentingnya penyampaian rincian kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 oleh masing-masing bidang tak sekadar mengedepankan asas transparansi. Akan tetapi menjadi keharusan pemerintah daerah melalui tim satgas sehingga fungsi pengawasan DPRD bisa dilakukan maksimal.

“DPRD punya tugas mengawasi. Kami harus melihat benar atau tidak anggaran penanganan covid ini. Jangan sampai makan, minum dan honor saja yang banyak. Bisa saja ada dugaan-dugaan seperti ini muncul. DPRD mau pencegahannya,” tukas kader golkar ini.

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 diestimasikan lebih dari 100 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah, Hendri Sembiring. Norman menambahkan, kisaran nilai kebutuhan yang dikemukakan sifatnya masih prediksi. Sehingga lebih jelas akan dirasionalkan melalui anggaran refocusing BTT Covid-19.

“Utang yang mesti dibayarkan mana saja? Seperti insentif nakes yang sudah menunggak 7 bulan, Satpol PP, kerja sama dengan TNI dan Polri. Sampai hari DPRD belum tahu rinciang anggaran penanganan setiap bidang. Kita minta sudah harus dimasukkan, final. Atas dasar itu baru bisa dilakukan refocusing,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *