APBD Perubahan Manokwari 2021 alami defisit mencapai Rp27, 687 miliar

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, mengalami defisit mencapai Rp27,687 miliar.

“Dari hasil perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat disimpulkan bahwa, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2021 yang merupakan defisit sebesar Rp27,687 miliar,”

Bupati Manokwari Hermus Indou (ketiga dari kiri) menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS RAPBD Perubahan 2021 dan diterima Wakil Ketua DPRD Norman Tambunan. Foto : PK-01

Demikian beber Hermus Indou saat menyampaikan Nota Keuangan KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2021 pada rapat paripurna DPRD kabupaten Manowkari masa persidangan III, Selasa (28/9/2021). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Norman Tambunan didampingi Wakil Ketua Bons Sanz Rumbruren, serta dihadiri bupati berserta sejumlah pimpinan OPD.

Diketahui, proyeksi pendapatan daerah APBD 2021 sebesar Rp1,264 triliun, mengalami pengurangan setelah perubahan APBD menjadi Rp1,154 triliun. Sementara total belanja pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,293 triliun. Namun setelah perubahan APBD 2021 menurut menjadi Rp1,182 triliun.

Adapun total pembiyaan daerah pada APBD 2021 diestimasikan mencapai Rp44,025 miliar, akan tetapi berkurang sebesar Rp797,949 miliar. Sehingga total pembiayaan daerah setelah perubahan APBD senilai Rp43,227 miliar.

Dari sisi keuangan daerah, menurut Hermus Indou, dampak negatif Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dana transfer ini meliputi, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Otonomi khusus.

Dengan demikian telah menyebabkan berkurangnya kemampuan APBD kabupaten Manokwari di tahun anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan ,maupun belanja dan pembiayaan.

“Banyak pembangunan kegiatan daerah yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan karena telah terjadi defisit yang begitu besar dari APBD kabupaten Manokwari tahun 2021. Ril realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan asumsi perencanaan anggaran dan belanja perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berjalan,” tutupnya.(PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *