Bapenda Ajak Masyarakat Manokwari Jadi Teladan Bayar Pajak Tepat Waktu

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Guna meningkatkan kesadaran wajib pajak di darah ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari menggelar acara gebyar pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), Senin (5/8/2019).

Kepala Bependa M. Irwanto mengatakan, pajak PBB menjadi primadona di daerah lain. Meski demikian, di Manokwari baru digarap secara serius sejak tahun 2018, ini berkaitan dengan upaya perbaikan-perbaikan data. Ia mengatakan, perbaikan itu meliputi sistem, data dan perbaikan terhadap distribusi.

“Saat ini sistem kami sudah terkoneksi secara langsung denga Bank Papua dan Kantor Pos. Ke depan kami juga akan terkoneksi secara langsung dengan kantor BPN. Sehingga bisa meningkatkan kepatuhan pajak yang bisa dibayarkan oleh para wajib pajak ke pemda,” kata Irwanto saat memberikan arahan pada kegaitan gebyar pembayaran PBB.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan gebyar pembayaran PBB, selain dalam rangka menyambut HUT RI, juga mengajak masyarakat Manokwari agar tidak menunggu sampai jatuh tempo pembayaran pajak per 31 November. Selain itu, untuk mengurangi nilai piutang pajak khususnya PBB.

“Piutang PBB kita masih sangat besar. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini piutang-piutang itu dapat dibayarkan. Karena ini menjadi catatan khusus bagi kami sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan mengevaluasi distribusi STPP PBB yang telah kami serahkan kepada pihak kelurahan melalui RT, apakah sudah sampai ketangan para wajib pajak. Karena angka penerimaan PBB sampai 21 Juli baru sebesar Rp2,6 miliar, sudah kami kunci,” sambung Irwanto.

Irwanto menyatakan, Bapenda memiliki sistem yang bisa mendeteksi siapa saja wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Sistem ini dalam rangka meningkatkan pelayanan perpajakan di daerah ini.

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Aljabar Makatita menjelaskan, pajak memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional, karena salah satu penopang pendapatan nasional berasal dari penerimaan pajak, menyumbang sekira 70 persen dari seluruh penerimaan negara.

Lihat juga  Warga Bintuni Kasih Rumahnya, Aljabar Makatita: Dukung Fasilitas Pemerintah Jadi Tempat Karantina

“Demikian juga dengan pajak daerah yang merupakan kontribusi warga negara baik badan atau pribadi kepada daerah. Penerimaan ini digunakan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembinaan masyarakat dan pembangunan.

Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat Manokwari mari kita berpartisipasi membayar pajak secara aktif agar penerimaan pajak dapat meningkat,” tutup bupati. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *