MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Caranya, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan pemilu kepada Bawaslu.
“Ketika pelanggaran ditemukan, masyarakat bisa melaporkan kepada bawaslu. Pertama, pelapor dibuktikan dengan identitas serta alat bukti berupa foto ataupun video,” kata Ketua Bawaslu, Syors Antoni Prawar di sela Sosialisasi Bersama Mitra Kerja jelang pilkada serentak 2020, Rabu (26/8/2020).
Syors Prawar menyakatan, bawaslu akan menjamin kerahasiaan data pelapor. Jaminan kerahasiaan tersebut, diatur didalam kode etik bawaslu tentang kerahasiaan pelapor pelanggaran dalam pelaksanaaan pemilihan umum.
“Secara teknis akan dirahasiakan oleh bawaslu. Kami tahu betul bahwa jika data ini dibuka, potensi-potensi ancaman yang kemudian akan membenturkan pelapor dan terlapor. Jangan khawatirkan hal itu, karena kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman serta peran aktif masyarakat selaku mitra bawaslu—memiliki peran penting dalam mewujudkan pilkada yang bersih. Salah satunya dengan mengawasi proses serta memberikan laporan jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran pemilu.
Menurut Syors Prawar, hasil evaluasi pemilu 2019 lalu, laporan masyarakat sangat kurang bahkan hampir nihil. Laporan yang diterima oleh bawaslu hanya berasal dari partai politik dan calon legislatif yang bertarung dalam pemilu legislatif.
“Kita harap dengan kegiatan ini peran serta masyarakat akan meningkat, berani melaporkan kebenaran. Diharapkan pilkada Manokwari tahun 2020 berlangsung bersih dan sehat sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah dan berintegritas,” pungkasnya. (TRI)