BNN Papua Barat Gelar Tatap Muka dengan Warga Waisay

MANOKWARI, Papuakita.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP PB) menggelar kegiatan diseminasi informasi tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika (P4GN) dengan warga Distrik Kota Waisay, Kabupaten Raja Ampat, Kamis (30/8/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pencegahan melalui pemanfaatan media konvensional tatap muka yang diikuti peserta sebanyak 40 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda.

Sekretaris Distrik Kota Waisay, Alfred Suruan mengatakan, narkoba illegal dan dilindungi oleh Undang Undang. Bila dipergunakan sesuai dengan indikasinya akan menjadi masalah.
“Bilamana disalahgunakan berbagai dampak negatif akan terjadi, seperti kemiskinan, merusak badan dan pikiran, gangguan kamtibmas, pencurian serta beragam tindak kriminal lainnya,” ungkap Alfred.

Alfred berharap, dengan adanya kegiatan P4GN ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman, agar semua keluarga dan masyarakat memiliki wawasan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mencegah.

Pemaparan materi diisi Kabid P2M, BNNP Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.Kg. Adapun materi yang dibawakan menyangkut aspek hukum dan modus operandi tindak pidana narkotika.
Selain itu, nara sumber lainnya, Kasie Pencegahan Nurjana, S.Sos yang membawakan materi mengenal jenis-jenis narkoba dan upaya pencegahannya serta mendorong peran keluarga sebagai lingkungan terbaik dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

“Keluarga adalah benteng utama untuk mencegah anak – anak dari masalah narkoba. Keluarga yang sejahtera dengan penuh kasih sayang sudah melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut Nurjana, seluruh keluarga dapat menjadi tameng utama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan juga sebagai perpanjangan tangan BNNP (Papua Barat) dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Raja Ampat.

“Keluarga dan masyarakat dapat melaporkan ke BNNP Papua Barat jika ada yang mencurigakan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Raja Ampat,” tutup Nurjana. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *