MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Gugus Tugas (Gustu) di lapangan banyak menemui permasalahan.
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Papua Barat, Riandi Putra, Selasa (14/7/2020) mengatakan, guna meminimalisir masalah dalam pelaksanaan kegiatan, maka pentingnya ada SOP.
Meski demikian, ia memahami dalam bencana besar seperti pandemi Covid-19 ini praktis tak ada regulasi yang serta merta bisa dijadikan landasan pelaksanaan kegiatan.
“Pentingnya ada SOP. Biasanya kalau ada kejadian besar seperti ini (pandemi Covid-19), infrastrukturnya pasti belum ada, itulah yang harus kita bangun
Infrastruktur, seperti peraturan-peraturan biar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, baik SKPD atau bendahara pengeluaran tahu harus kemana dan apa yang dilakukan,” kata Riandi Putra usai rapat reviu refocusing anggaran Covid-19 bersama gustu Covid-19 kabupaten Manokwari.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BPKP diperintahkan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap percepatan penanganan Coidari sisi akuntabilitas keuangannya.
“Berdasarkan Inpres 20/2004, BPKP memiliki tugas memberikan quality assurance kepada pemda. Quality assurance yang kami lakukan untuk pelaksanaan Covid-19, mendampingi pemda dalam pelaksanaan anggaran. Salah satunya, membahas atau mendampingi pemda dari sisi penganggaran maupun penatausahaan yang belum mampu. BPKP bisa memfasilitasinya,” jelasnya.
Sehubungan quality assurance, lanjut Riandi Putra, BPKP telah memberikan guide line (garis panduan). Meski sebenarnya penanganan Covid-19 adalah merupakan kebijakan pemda.
Dengan guide line itu diharapkan kebijakan yang dikerjakan pemda itu tidak keluar dari aturan main yang ada, baik dari Permendagri, PMK dan sebagainya.
“Kita belum bisa berikan apa (pandangan). Ini baru cerita, belum ada realisasi. Agak bermasalah tadi adalah pembelian sembako oleh dinas sosial, ditemukan sebagian tidak tersedia di Bulog. Kita memberikan quality assurance bisa pengadaannya selain dari bulog kalau itemnya tidak ada,” kata dia.
Ketua Harian Gustu Covid-19, drg. Hendri Sembiring mengatakan, telah meminta pendampingan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), agar pengelolaan anggaran dan kegiatan penanganan Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan koridor aturan dan harapan masyarakat.
”Kami meminta BPKP membantu gugus tugas dalam pengelolaan anggaran Covid-19, baik dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban supaya dibenarkan semua para pengelola. Baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD,” pungkasnya. (ARF)