Bupati Demas: Tidak Ada yang Menambah Libur, Libur Hanya Sehari

MANOKWARI, Papuakita.com – Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengingatkan, ASN di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Manokwari, untuk tidak menambah waktu libur. Libur nasional hanya berlaku sehari, yakni 27 Juni 2018, besok.

“Libur nasional ini hanya sehari saja, manfaatkan bersama keluarga dan kembali bekerja keesokan harinya, Kamis 28 Juni 2018, seperti biasanya. Tidak ada yang menabah libur lagi, karena sebelumnya sudah menikmati libur panjang pada lebaran lalu,” kata Demas usai halalbihalal di lingkup Pemkab Manokwari, Selasa (26/6/2018)

Pemkab Manokwari
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari saat menghadiri acara halalbihalal. Foto : MKD/PKT

Libur pada 27 Juni ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018. Ini berkaitan dengan pelaksanaan hari pemungutan suara pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, besok.

“Meski di wilayah Papua Barat tak menyelenggarakan pemungutan suara, namun dengan adanya Keppres maka kita harus hormati dan laksanakan,” ujar Demas. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *