Bupati Hermus Indou Buka Blokade Areal Tambang Semen Maruni

MANOKWARI, PAPUAKITA.comBupati Manokwari Hermus Indou, turun langsung ke areal tambang batu kapur semen Maruni yang dikelola oleh PT SDIC, di Distrik Manokwari Selatan, untuk membuka blokade yang dipasang warga Kampung Hink, Sabtu (13/3/2021).

Blokade ini dipasang oleh warga kampung dilatarbelakangi tudingan kepada pihak perusahaan yang dinilai lalai dalam mengelola areal tambang batu kapur. Sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan telah berdampak terhadap kerusakan lahan perkebunan milik warga.

Bupati Manokwari Hermus Indou (masker batik) saat bernegosiasi dengan perwakilan warga Kampung Hink. Foto : ARF

“Pemerintah daerah datang dan lihat langsung serta memastikan bahwa dampak kerusakan yang disampaikan oleh warga kampung (Hink) benar adanya. Tidak bohong,” kata Bupati Hermus di sela-sela bernegosiasi dengan warga untuk membuka blokade di pintu masuk menuju areal tambang batu kapur PT SDIC Maruni.

Aksi blockade areal tambang batu kapur, menurut bupati, karena ada masalah, akibat dari aktivitas pabrik semen yang sudah beroperasi lebih kurang 12 tahun. Ia mengatakan, pabrik semen Maruni akan beroperasi hingga tahun 2030.

“Tahun awal, kita belum rasakan dampak. Tetapu memasuki tahun ke-10 hingga tahun ke-12 baru merasakan dampak negatif dari kehadiran pabrik. Terutama dampak ekonomi, kebun masyarakat tidak produktif dan tanaman menjadi kering. Ini menimbulkan kerugian,” ujarnya.

“Masalah kesehatan, sudah banyak yang rasakan dampaknya. Kerusakan lingkungan, potensi alam dan ekosistem yang ada di lingkungan sekitar menjadi hancur. Dampaknya sudah dirasakan. Kondisi ini yang disampaikan masyarakat sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah”.

Tokoh Pemuda Kampung Hingk, Mulianus Dowansiba mengatakan, akibat kelalaian PT SDIC, masyarakat di Kampung Dobut, Mesapmesi, Hink, Anggreisi, Mupi, Maripi telah merasakan dampak buruk dari aktivitas perusahaan yang memproduksi semen dengan mereka dagang CONCH ini.

“Keluhan sudah kami disampaikan kepada pihak perusahaan, itu dilakukan sebelum adanya pademi Covid-19. Bahkan, kami sudah buat tim tetapi tim itu bubar karena covid. Hingga kini, tidak ada respon dari pihak perusahaan,” ungkap Mulianus.

Lihat juga  Hermus Indou: Sekarang Bukan Waktunya Kampanye, Tapi Kerja Menjaga Basis

Saat curah hujan, menurutnya, memicu longsoran tanah sehingga aliran air tertutup dan air menggenangi permukiman warga kampung dan pemakaman.

“Kerusakan paling dirasakan oleh warga kampung Hink. Tidak saja polusi udara, tanaman perkebununan warga menjadi rusak akibat tergenang air yang dipicu oleh eksploitasi batu kapur,” sambungnya.

Dampak dari kehadiran pabrik semen, lanjut Mulianus, polusi udara menjadi masalah serius. Bahkan, beberapa usaha masyarakat (pendatang) terpaksa harus tutup. Ia mengatakan, keluhan soal kerusakan lahan perkebunan sudah pernah disampaikan oleh warga kampung Tanah Merah ke pemerintah daerah.

“Mereka saja yang jauh sudah rasakan dampak negatifnya. Bagaimana dengan kami yang dekat dengan areal perusahaan. Dampak negatif ini akan berakibat panjang terhadap masalah kesehatan warga kampung. Sebab kehadiran pabrik semen ini dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan serius ke depannya,” ujar Mulianus.

Mulianus menambahkan, sebelum hadirnya perusahaan keadaan semua baik-baik saja. lingkungan tempat tinggal dan kebun milik warga tidak terganggu.

“Ini soal waktu saja, dampaknya akan semakin terasa. Pemda perlu lihat langsung sehingga tidak ada tipu menipu,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *