Dana Otsus Kabupaten Manokwari berkurang 42,9 miliar, aspirasi DPRD bakal dipangkas

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPenerimaan dana otonomi khusus (otsus) Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2021 dipastikan berkurang menjadi Rp89 miliar dari target penerimaan yang semula ditetapkan sebesar Rp132 miliar.

Pengurangan tersebut diketahui setelah adanya kebijakan pemerintah Provinsi Papua Barat terkait pengurangan dana otsus senilai Rp42,9 miliar. Pengurangan itu dijelaskan melalui sebuah surat yang ditujukkan kepada pemerintah kabupaten.

“Ada kebijakan pemerintah provinsi Papua Barat sehingga penerimaan dana otsus berkurang senilai Rp42,9 miliar. Pengurangan ini yang coba kita diskusikan dengan DPRD tetapi untuk sementara belum ada solusi dari mereka,” ujar Sekda drg. Hendri Sembiring usai rapat tertutup TAPD dengan Banggar DPRD, Senin (23/8/2021).

Sembiring menegaskan, pengurangan dana otsus tersebut akan berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan dan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui aspirasi DPRD juga bakal dipangkas.

“Pasti, pasti akan berdampak. Karena dananya tidak turun wajib kita kurangi. Kalau kita jalankan programnya, tidak ada uangnya. Dana otsus berkurang Rp42, 9 miliar, ini sudah kita diskusikan. Jadi, pokir-pokir dewan itu, ya itu mereka tidak setuju. Kita akan laporkan lagi ke pak bupati,” ucap Sembiring.

Adapun Kepala Bappeda, Tajuddin menambahkan, jumlah anggaran yang dikurangi  mesti disampaikan kepada DPRD. Sehingga diketahui secara bersama dalam rangka mendapatkan formulasi perencanaan penganggaran yang disetujui.

“Kita akan kembali dan kerjakan itu, kembali dan melihat mana-mana saja yang akan dipotong,” ujarnya.

Bappeda, lanjut Tajuddin, telah menyurati ke semua OPD terkait usulan pemotongan dana kegiatan dan program. Meski demikian sampai saat ini belum ada OPD yang memberikan usulan tersebut. Dirinya mengatakan, hal itu akan menyulitkan TAPD memformulasikan alokasi anggaran kegiatan dan program.

Lihat juga  Cekcok dengan Keluarga di Pasar Borobudur, Warga Kampung Susweni Nyaris Jadi Bulan-bulanan

“Biarkan OPD yang potong, kita sudah menyurat. Mereka yang tahu mana saja yang (bisa) dipotong. Dana Otsus kabupaten Manokwari dianggaran sebesar Rp132 miliar di tahun ini. Besaran alokasi dana ini sama dengan tahun anggaran 2020,” ujarnya lagi.

Tajuddin menambahkan, pemerintah daerah belum tahu pasti soal apa alasan pengurangan dana otsus. Meski telah menyurat untuk memohon supaya tidak ada pengurangan. Dana otsus yang dianggarkan pemerintah provinsi ke daerah tetap dipotong.

“Tetapi semua kabupaten dan kota mengalami hal yang sama,” tutupnya.

Upaya konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Norman Tambunan terkait rapat bersama TAPD dimaksud belum mendapat tanggapan. Kendati pesan WhasApp yang dikirimkan telah dibaca tetapi belum dibalas. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *