Dipersoalkan Pertemuan “Salam Manis”, MUI Manokwari Beri Klarifikasi

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari H. Baharuddin Sabollah, Selasa (26/5/2020) memberikan klarifikasi terkait pertemuan bersama sejumlah Ormas Islam yang digelar di Rumah Makan Salam Manis, Ahad (17/5/2020).

Kata Baharuddin, perlu memberikan klarifikasi supaya tidak menimbulkan salah persepsi terhadap kegiatan tersebut serta tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di tengah masyarakat pada umumnya dan umat islam pada khususnya.

Menurut Baharuddin, pertemuan tersebut dalam rangka dialog terbatas. Ia menilai, usai digelar kegiatan tersebut, ada upaya-upaya yang ingin mengarahkan dan menggelindingkan opini bahwa acara dialog itu adalah kegiatan politik praktis.

Berikut klarifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari sebagai berikut :

1.Bahwa kegiatan dialog dengan para pimpinan Ormas Islam pada tanggal 17 Mei 2020 tersebut adalah murni iniasiatif MUI kabupaten Manokwari setelah mempertimbangkan tugas dan fungsi MUI sebagaimana yang telah dijelaskan di atas tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan siapapun juga.

2.Bahwa Pengurus MUI kabupaten Manokwari tidak akan membawa organisasi ini kearah politik praktis, karena itu adalah tugas dari partai politik, namun MUI (Manokwari) merasa perlu mengadakan dialog terbatas dengan pimpinan Ormas Islam untuk melihat dan mendiskusikan kriteria figur terbaik yang telah diajukan oleh partai politik.

3.Bahwa menurut kami acara dialog tersebut di atas tidak menyalahi pedoman organiasi/AD dan ART MUI serta tidak membawa organisasi ke ranah politik praktis.

4.Bahwa dalam acara dialog tersebut, semua Pimpinan Ormas Islam yang hadir menyatakan bahwa waktu yang digunakan untuk berdialog ini kurang tepat dan narasi undangan yang digunakan berpotensi menimbulkan multi tafsir sehingga disarankan agar acara dialog tidak dilanjutkan sehingga dengan sendirinya acara tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun.

5.Bahwa memperhatikan berbagai masukan dan saran di atas, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia kabupaten Manokwari mengakui dan menyadari bahwa narasi dan waktu kegiatan dialog ini kurang tepat, sehingga kami merasa perlu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.

6.Bahwa atas kekhilafan dan kesalahan ini, kami Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia kabupaten Manokwari menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia provinsi Papua Barat untuk mengambil keputusan lebih lanjut.

Lihat juga  Film “Mansinam” Bakal Habiskan Satu Triliun Rupiah, Siapa Saja yang Terlibat?

“Perlu kami jelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi MUI adalah melaksanakan usaha-usaha, antara lain memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat, merumuskan kebijakan dakwah islam, memberikan nasehat dan fatwa, merumuskan pola hubungan keumatan dan menjadi penghubung antara Ulama dan Umara (Pemerintah),” tegas Baharuddin.

Melihat dan menyadari akan tugas dan fungsinya tersebut, lanjut Saharuddin, MUI merasa perlu memberikan bimbingan dan nasehat kepada umat terkait kriteria figur pemimpin yang baik untuk memimpin daerah ini ke depan. Untuk itu, MUI merasa perlu mengadakan dialog terbatas dengan ormas-ormas (islam) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Menyoal pasangan calon kepala daerah yang telah dijaring oleh partai politik, Baharuddin berujar, hal itu menjadi domain partai politik. Akan tetapi, MUI akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi umat.

Dia kembali menegaskan, calon yang diusulkan oleh partai politik adalah merupakan pilihan terbaik. Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak mendukung. Sebab berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat, MUI memiliki kewajiban hadir dan terlibat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Calon yang diusulkan oleh partai politik khusus dari kalangan umat islam, calon yang bersangkutan betul-betul memahami tentang keislaman. Insha Allah,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris MUI Provinsi Papua Barat, Alfaris Labagu menyatakan, surat undangan yang dikeluarkan oleh MUI kabupaten bukan bertujuan untuk membawa organisasi keumatan ini ke ranah politik. Melainkan adalah melaksanakan salah satu amanat, yakni memberikan pertimbangan dalam memilih pemimpin dari figur-figur yang sudah dijaring oleh partai politik.

“Ada salah dalam penafsiran dan dikiranya MUI membuat penjaringan. Sebenarnya bukan seperti itu, artinya MUI akan melihat kriteria-kriteria calon yang sudah dicalonkan oleh partai politik seperti apa yang baik menurut MUI. Inilah kita berbeda pandangan dikiranya MUI membuka penjaringan baru,” ujar Alfaris.

Dikatakan, saat dibuka pertemuan tersebut oleh ketua MUI kabupaten langsung mendapat protes oleh sejumlah ormas islam yang hadir saat itu. Protes ini bertujuan, agar tak ada salah penafsiran dengan kegiatan MUI itu. Mengingat pertemuan itu dilakukan pada bulan puasa dan narasi undangannya dinilai tidak tepat, serta dalam kondisi pandemik Covid-19.

Lihat juga  Posko Kodim 1703 dan Polres Manokwari Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Sulteng

“Ketua MUI juga sudah mengakui kekhilafan soal waktu dan narasi undangan. Kalau dari sisi politik praktis kita tidak melihat ada pelanggaran. Besar kemungkinan yang memberikan informasi terkait undangan dan pertemuan MUI bersama sejumlah ormas juga tidak hadir di dalam acara itu,” tukasnya.

Kriteria, bukan figur

Dia menegaskan, pertemuan itu murni kegiatan MUI kabupaten Manokwari. Tak ada intervesi dari MUI provinsi maupun. Sebab ormas islam di tingkat provinsi dan kabupaten diundang. Pertemuan itu juga tidak menghasilkan apa-apa. Sehingga informasi yang menyebutkan ada 3 figur yang menjadi sorotan dalam pertemuan MUI kabupaten adalah tidak benar.

“Tidak ada keputusan nama. Saya tidak pernah dengar ada nama. Saya hadir. Rapat dihentikan karena dinilai tidak bagus karena puasa dan juga dalam kondisi pandemik Covid-19. Sehingga dikhawatirkan multi tafsir. Pertemuan itu sebenarnya lebih kepada membicarakan kriteria tetapi sudah diprotes. Jadi tidak benar kalau berbicara soal figur,” ujar Alfaris lagi.

Alfaris menambahkan, MUI provinsi akan mengambil sikap dan menindaklanjuti dinamika yang berkembang usai pertemuan yang digelar oleh MUI kabupaten.

“Tentunya akan diadakan pertemuan internal untuk membicarakan persoalan ini. Apakah ini masuk kategori pelanggaran sesuai dengan pedoman organisasi atau tidak. Soal itu akan diserahkan kepada rapat internal dari MUI provinsi Papua Barat,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *