DPMK Manokwari Fokus Tingkatkan Kapasitas Bamuskam

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pelaksanaan tugas Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kabupaten Manokwari belum optimal. Ini diakibatkan minimnya pemahaman peran dan fungsi, serta tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung.

Melalui alokasi DPA tahun anggaran 2020, salah satu kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari yang masuk dalam skala prioritas, adalah peningkatan kapasitas Bamuskam. Dengan kegiatan ini diharapkan tidak lagi ada campur aduk tugas antara Kepala Kampung dan Bamuskam.

“Jujur, pelaksanaan tugas Bamuskam banyak yang kacau. Bamuskam punya tugas awasi kerja kepala kampung supaya kerja sesuai dengan APBKam yang ada. Selama ini pelaksanaan tugas campur aduk. Di lapangan masih ada bamuskam yang meng-intervensi tugas-tugas kepala kampung. Tahun 2020, kita prioritaskan pelatihan peningkatan kapasitas Bamuskam,” kata Kepala DPMK, Jeffry Sahuburua di sela pelatihan, Rabu (26/2/2020).

Peningkatan kapasitas Bamuskam ini semakin ditunjang dengan anggaran, dimana pemerintah kabupaten memberikan 10 persen alokasi dana kampung (ADK) yang bersumber dari APBD tahun 2020 atau senilai Rp 40,5 miliar.

“Dari dana ADK tersebut ada beberapa pelatihan yang kita laksanakan, kita tahu bahwa SDM khususnya Bamuskam di kabupaten Manokwari masih rendah. Untuk itu kita prioritaskan peningkatan kapasitas seperti yang saat ini kita laksanakan,” ujarnya.

Pelatihan khusus bamuskam, ini bukan diperuntukkan bagi Ketua saja, tetapi seluruh (5) orang bamuskam yang ada di setiap kampung semua wajib dilatih. Dengan harapan para bamuskam memahami fungsi dan tanggung jawabnya.

“Selama ini semua masih campur aduk. Sebagai kepala kampung tugasnya apa, sebagai bamuskam tugasnya apa. Kejadian di lapangan bahwa banyak tugas kepala kampung diintervensi oleh bamuskam. Itu kenyataan yang terjadi,” paparnya.

Lihat juga  DPKI Berupaya Perkecil Area Blank Spot di Manokwari

“Kita utamakan peningkatan kapasitas supaya dana yang turun di kampung itu bisa dilaksanakan dengan baik untuk kemajuan masyarakat,” tutup Jeffry.

Kebutuhan mendesak

Bupati Manokwari Paulus Demas Mandacan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Edi Budoyo, menyampaikan bahwa, pemkab bertekad untuk memberikan dukungan penuh kepada kepala kampung dan aparat pemerintah kampung beserta bamuskam melalui penyediaan 10 persen ADK yang bersumber dari APBD kabupaten Manokwari. Sebagaimana diamanatkan di dalam UU Desa.

Konsekuensi dari penyediaan ADK yang bersumber dari APBD, Wabup Edi Budoyo menyatakan para kepala kampung bersama aparatnya serta bamuskam agar bekerja keras dan sungguh-sungguh memperhatikan kondisi masyarakat yang berada di kampung-kampung.

“Tingkatkanlah fungsi dan peran dan tugas masing-masing sesuai amanat peraturan perundangan, agar masyarakat merasakan hasil kerja kita,” ucap Edi Budoyo.

Wabup Edi Budoyoo menegaskan, pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan bamuskam di kabupaten Manokwari, saat ini sudah merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Peningkatakan kapasitas ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Undang Undang Desa telah membawa perubahan besar bagi desa. Baik secara ekonomi, politik, maupun budaya sehingga desa dapat menyejahterakan warganya,” ujarnya.

Dengan adanya kewenangan dan dana yang diberikan kepada desa, lanjut Wabup Edi Budoyo, maka harus melibatkan bamuskam dalam perencanaan, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Dalam perencanaan, bamuskam harus mengadakan musyawarah kampung untuk membahas dan menyepakati peraturan kampung, tentang rencana kerja pemerintah kampung dan mengadakan musyawarah guna membahas dan menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam)

“Dalam pengelolaan atau penggunaan dana desa, bamuskam berperan mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan rencana yang ada dalam APBKam,” kata Wabup Edi Budoyo mengimbau. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *