DPRD Manokwari agendakan kunjungan luar daerah usai perubahan APBD

MANOKWARI, PAPUAKITA.comAgenda kegiatan kunjungan luar daerah, DPRD Kabupaten Manokwari direncanakan mulai dilaksanakan pada September mendatang. Rencana kegiatan ini baru bisa dilakukan setelah para wakil rakyat ini menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Itu (kegiatan,red) kunjungan luar daerah itu nanti dilaksanakan setelah selesai sidang perubahan APBD. Mereka masih tunggu perubahan dulu, karena dananya masih kurang. Kegiatannya masih ditunda sampai dananya tersedia,” ujar Sekretaris DPRD Sem Ayok kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Adapun agenda kunjungan luar daerah DPRD Manokwari, ini direncanakan mengunjungi 4 daerah yaitu, Jayapura, Manado, Yogyakarta, dan Bandung.

“Rencananya kunjungan luar daerah ini untuk mengunjungi asrama-asrama mahasiswa asal Manokwari yang berada di sejumlah kota studi tersebut. Kunjungan itu juga dalam rangka pengawasan dan menjaring aspirasi dari para pelajar dan mahasiswa di sejumlah kota studi,” ujar Sem lagi.

Diketahui, total pagu anggaran tahun 2021 sekretariat DPRD Manokwari sebesar Rp34,17 miliar. Dana tersebut sebagian besar dianggaran untuk membiayai kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dewan.

“Serapan anggaran sekretariat DPRD sampai dengan saat ini hampir mencapai 80 persen. Anggaran ini rata-rata untuk membiayai kegiatan perjalanan dinas, gaji, makan dan minum,” tutup Sem.

Diberitakan sebelumnya, serapan anggaran sekretariat per 29 Juli baru mencapai Rp13,150 miliar dari total pagu yang dikeloa senilai Rp34,17 miliar. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp20,863 miliar. Kendati demikian, dalam range waktu 1 bulan serapannya naik signifikan.

Bahkan, Sem sempat mengkhawatirkan serapan anggaran yang rendah ini bisa berdampak hingga akhir tahun. Sehingga ada anggaran yang dikembalikan ke kas daerah yang jumlahnya cukup besar dari total pagu yang dikelola.

“Misalnya, biaya perjalanan dinas. Itu kemungkinan tidak bisa diserap maksimal karena kondisi pandemi saat ini, kegiatan ke luar daerah tidak bisa dipakai. Kalau kunjungan dalam daerah itu bisa diserap. Anggaran tidak bisa dipakai maka harus dikembalikan ke kas daerah,” ucap Sem. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *