DPRD Manokwari Sangsikan Usulan Tingkat Bawah Terakomodir dalam Musrenbang

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik mendapat sorotan DPRD Kabupaten Manokwari. DPRD mengkhawatirkan pelaksanaan musrenbang tahun 2021 kabupaten Manokwari bakal diwarnai dengan pendobolan usulan program dan kegiatan.

Wakil Ketua DPRD, Norman Tambunan mengatakan, kekhawatiran tersebut muncul saat melihat pelaksanaan yang tidak melalui tahapan-tahapan. Seperti, rembuk RT atau RW hingga musrenbang kampung dan kelurahan.

“Tahapan musrenbang itu mestinya dilewati, mulai dari rembuk RT atau RW, dan kemudian musrenbang tingkat kelurahan. Tapi kan sampai hari ini tidak ada musrenbang tingkat kelurahan, tiba-tiba langsung musrenbang tingkat distrik.

Tahapan musrenbang yang dilompati seperti ini, lanjut Norman, usulan-usulan yang disampaikan dalam musrenbang tingkat distrik bisa disangsikan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan

“Usulan-usulan dari distrik juga mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan (kelurahan) karena tidak ada perincian usulan program. Ini seperti usulan-usulan lama yang dikasih naik kembali,” ujar Norman Tambunan.

Untuk memastikan usulan tidak tumpang tindih, Norman Tambunan mengaku, telah menyarankan ke Tim Bappeda agar memaparkan program yang diusulkan pada 2020 lalu dan terakomodir di dalam tahun anggaran 2021.

“Pemaparan program dan kegiatan itu penting supaya tidak ada pendobolan. Karena masih banyak kebutuhan yang sifatnya prioritas. Saya sampaikan persoalan ini mesti diselesaikan dari tingkat kelurahan dan disampaikan ke distrik. Kemudian harus ada berita acaranya, berita acara itu diserahkan ke DPRD,” ujar Norman lagi.

Norman Tambunan menambahkan, musrenbang menjadi salah satu langkah penting dan strategis pemerintah dalam menyikapi permasalahan pembangunan di daerah. Dengan melihat esensi musrenbang tersebut seyogyanya mengikuti mekanisme dan tahapan-tahapan sehingga hasil perencanaan tersebut benar-benar bermuara pada kemaslahatan masyarakat.

” Permasalahan banyak. Kita lihat saja, keamanan, banjir, SDM. Kita lihat salah satu prioritas, itu rumah sakit. Banyak hal yang mesti jadi prioritaskan. Air bersih yang menjad masalah daru dulu, apakah sudah diselesaikan,” tutup Norman Tambunan.

Lihat juga  Anggaran Pembangunan Lapangan Tenis 7,7 Miliar, Norman Tambunan: Tidak Masuk Akal

Sebelumnya, Kepala Bappeda Tajuddin menegaskan, Pemerintah tingkat Kampung dan Kelurahan maupun Distrik mestinya sudah melaporkan hasil Musrembang Tahun 2021 ke pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah distrik berkewajiban membina pelaksanaan musrembang tingkat kelurahan dan kampung.

“Musrembang di tingkat kelurahan, kampung dan distrik tersebut sudah harus selesai pada Februari. Sehingga bisa diproses dalam peng-in put-an sistem yang ada. Usulan dari kelurahan, kampung maupun distrik yang tidak melaksanakan musrembang tak akan diakomodir dalam perencanaan pembangunan,” katanya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *