MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Manokwari telah diterima dan disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD melalui rapat paripurna ke-5 pada Selasa (23/2/2021).
DPRD justru menunda penutupan sidang pembahasan RAPBD dimaksud. Sejatinya, penutupan sidang ini digelar juga pada hari ini. Agenda penutupan sidang APBD ini sesuai dengan jadwal udangan yang beredar luas.
“Dari meja pimpinan yang terhormat ini. Saya menanyakan kepada bapak dan ibu anggota dewan, sekali lagi apakah menerima dan menyetujui Rancangan APBD 2021 menjadi APBD 2021? Menerima…
Sekali lagi, saya bertanya apakah menerima rancangan ini menjadi APBD 2021? Tok..! Terima kasih atas persetujuannya. Maka rapat paripurna ke-6, saya nyatakan di-skors,” ucap Bons Sanz Rumbruren ketika memimpin rapat paripurna DPRD.
Penundaan penutupan sidang pembahasan RAPBD ini dikarenakan adanya permintaan dari DPRD terkait dokumen RAPBD menyangkut adanya perubahan pagu anggaran sehingga menyebakan antara KUA dan PPAS dengan RAPBD berbeda.
Sidang penutapan RAPBD, ini awalnya direncanakan tetap dilaksanakan pada Selasa. Hal tersebut dibuktikan dengan keputusan pimpinan rapat yang memutuskan untuk skors rapat paripurna DPRD.
Pantauan papuakita.com, rapat yang sejatinya digelar pukul 14.00 WIT, molor. Rapat baru digelar sekira pukul 15.15 WIT. Jumlah anggota dewan yang hadir mencapai 17 orang dari total 25. Sisanya izin dan sakit. Demikian juga, kehadiran pimpimpina OPD dalam rapat ini, minim termasuk tak dihadiri oleh forkopimda dan elemen masyarakat.
Diketahui, di sela-sela skorsing rapat, Banggar dan TAPD berdiskusi secara tertutup di ruang pimpinan dewan. Informasi yang dihimpun, diskusi itu tidak saja berkaitan dengan permintaan dokumen perubahan RAPBD. Tetapi juga persiapan penyusunan Surat Keputusan DPRD terhadap persetujuan RAPBD menjadi APBD.
“Penutupan sidang pembahasan RAPBD hari ini ditunda pelaksanaannya. Dan dijadwalkan kembali pada besok hari (Rabu, 24/2/2021) tepat pukul 10.00 WIT, serta akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaikan rekomendasi LKPj akhir masa (2016-2021) pada pukul 17.00 WIT, atau jam 5 sore,” ucap Sekretaris Dewan, Harjanto Ombesapu.
Sebelumnya, fraksi golkar bersatu (Golkar dan PAN), dalam pandangan akhir mengkritisi soal pengadaan kendaraan dinas, beban pembiayaan pegawai honorer, hingga dukungan pemebentukan Kota Madya Manokwari, menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang RAPBD 2021 menjadi Perda. Ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, Suriyati Faisal.
Demikian, keputusan yang sama dikemukakan gabungan fraksi (PDIP, NasDem, Hanura, Perindoi, dan PKS), dalam pendapat akhir fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD ditetapkan menjadi APBD. Meski demikian, gabungan fraksi menyampaikan sejumlah catatan kritis.
Salah satu catatan gabungan fraksi soal perbedaan pagu anggaran angara KUA dan PPAS dengan penjabaran RAPBD. Padahal, KUA dan PPAS yang disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah adalah senilai Rp1,161 triliun. Akan tetapi nilainya bertambah menjadi 1,245 triliun, sebagaimana disampaikan oleh bupati dana pengantar nota keuangan RAPBD tahun 2021. (ARF)