DPRD: Swastanisasikan Pengelolaan Air Bersih di Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan menyarankan, Pemerintah Daerah sebaiknya memberikan pengelolaan air bersih kepada pihak swasta. Dengan begitu, pelayanan kebutuhan air bersih di masyarakat bisa dimaksimalkan.

Pernyataan Norman Tambunan ini menyikapi permasalahan pengelolaan air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang hingga kini masih berkutat dengan masalah klasik. Di mana, pelayanan PDAM sudah menjadi masalah dari dulu, bukan baru sekarang. Norman Tambunan menyebut, ada banyak masalah yang dihadapi PDAM.

“Perlu ketegasan pemerintah untuk mengontrol BUMD ini. Apakah pemerintah punya prioritas utama terkait air bersih atau tidak? Kalau prioritas utama, PDAM bisa diaturlah,” ujar Norman Tambunan usai memimpin rapat internal DPRD dalam rangka penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, Senin (17/2/2020).

“Sampai hari ini penyertaan modal diminta tidak diakomodir. Ini perusahaan milik pemda Manokwari, saya rasa lebih bagus begitu (diswastanisasikan,red). Kalau memang pemerintah tidak mampu kelola pasti banyak yang mau. Saya juga mau kalau dikasih kelola air bersih,” sambung Norman Tambunan.

Permasalahan air bersih merupakan salah satu dari sekian usulan maupun aspirasi yang diperoleh anggota DPRD saat melakukan reses, kunjungan kerja, dan penjaringan isu aktual. Menurut Norman tambunan, program air bersih dibiayai dari banyak bersumber. Dengan pembiayaan seperti itu, melalui PDAM, Norman Tambunan menilai pemerintah daerah sebenarnya tidak terlalu sulit dalam pengelolaan air bersih.

“Program air bersih ini bantuannya banyak, dari perumahan ada, dari balai wilayah sungai ada. PDAM ini, kan hanya mengakomodir pengumpulan saja. Pemasangan instalasi pipa air juga dibayar. PDAM ini salah satu pusat bisnis pemerintah kabupaten Manokwari. Harus dioptimalkan,” katanya.

Norman Tambunan membeberkan, dari hasil rapat dengar pendapat yang digelar bersama dengan manajemen PDAM, diperoleh informasi bahwa PDAM memiliki pelanggan mencapai 6.000 an. Meski demikian, pelanggan yang aktif membayarkan rekening atau tagihan hanya berkisar 2.000 an.

Lihat juga  Warga Kampung Tanah Merah Adukan Pabrik Semen Maruni ke Pemda dan DPRD Manokwari

“Laporan dari kepala PDAM, pendapatan kotor mereka dalam sebulan bisa mencapai Rp250 juta. Ini baru 6.000 pelanggan, bagaimana kalau yang pakai itu ada 10.000 pelanggan?. Ini juga harus ada timbal balik, masyarakat juga harus sadar membayar rekening air. PDAM harus tingkatkan pelayanan, jangan menekan harus bayar rekening air tapi pelayanan tidak jelas,” tuturnya.

Norman Tambunan menambahkan, contoh permasalahan air bersih ini dikeluhkan oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Amban dan komplek Sawaibu, Kelurahan Sanggeng. Meski telah terpasang instalasi pipa hingga kini belum teraliri air bersih. Alasannya, masih membutuhkan pipeline sekira 3 kilometer.

“Informasi dari kepala PDAM butuh pipeline sekitar 3 kilo, untuk menyambungkan dari daerah Reremi ke Teluk Sawaibu. Kalau masalah di Amban, kita akan koordinasi dengan balai wilayah sungai. itu salah satu pokir yang akan saya perjuangkan di luar dari isu kesehatan dan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *