MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari resmi menerbitkan SK kepada 5 tenaga ahli yang membidangi lima bidang, yakni bidang kedewanan, pemerintahan, keuangan, hukum dan perundang-undangan, serta bidang sosial dan budaya.
Sekretaris DPRD, Yohan A. Warijo mengatakan, staf ahli dibutuhkan guna memaksimalkan peran dan fungsi, serta kerja-kerja kedewanan. Ia mengatakan, penunjukan staf ahli sudah dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD periode (2019-2024).
“Tapi ada keterlambatan sehingga baru dikeluarkan surat tugas staf ahli, staf ahli ini untuk mendampingi anggota dewan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan,” kata Warijo, Senin (27/1/2020).
Adapun lima staf ahli DPRD Kabupaten Manokwari masing-masing, Amos Hendri May bidang kedewanan, F. M. Lalenoh bidang pemerintahan, Polius Lawang bidang keuangan, Metuzalak Awom bidang hukum dan perundang-undangan, dan Abdul Rahman Manganti bidang sosial dan budaya.
“Tugas-tugas DPRD ini padat sekali, harus didampingi oleh staf ahli sehingga ada masukan-masukan dalam rangka pengambilan keputusan lembaga. Kita akan mengundang para staf ahli guna menyamakan pandangan,” ujarnya.
Warijo menambahkan, keberadaan tenaga staf ahli dewan dapat ditinjau dalam waktu ke depannya. Sehingga memungkinkan adanya perubahan.
“Dalam penganggaran kita di DPRD hanya lima orang saja, kalaupun ke depannya ada penambahan sesuai dengan kebutuhan maka akan diusulkan lagi. Staf ahli ini menjadi kewenangan sekwan,” tutupnya. (ARF)