Empat Distrik di Manokwari Belum Input Simral

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Terdapat empat (4) distrik di kabupaten Manokwari, belum meng-in put Sistem Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) hingga kini.
Sekretaris Daerah, Aljabar Makatita menyebutkan, keempat distrik tersebut yakni, Distrik Warmare, Distrik Prafi, Distrik tanah Rubuh dan Distrik Sidey.

“Distrik Warmare, Tanah Rubuh, Sidey dan Prafi sama sekali belum melakukan penginputan. Para kepala distrik dan staf, hari ini harus melakukan peng-in put-an. Juga belum semua OPD belum menyelesaikan tahap verifikasi. Ada OPD yang verifikasinya belum 100 persen agar segera diselesaikan,” tegas Sekda Makatita, Senin (8/7/2019).

Aljabar Makatita
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita. Foto : RBM

OPD yang masih dalam tahap penyelesaian simral, agar dapat segera diselesaikan. Mengingat, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan telah memberikan batas waktu hingga 5 Juli lalu.

“Pak bupati sudah menyempaikan batas waktu sampai tanggal 5 Juli. RSUD, Disdikbud, Satpol PP, Dinkes belum melakukan verifikasi di Bappeda. Diharapkan hari ini segera melakukan verifikasi,” ungkapnya.

Di kabupaten Manokwari, secara keseluruhan peng-in put-an simral sudah 96,82 persen. Sedangkan, untuk tingkat distrik baru 22,03 persen.

Sekaitan dengan batas waktu yang telah diberikan terkait simral, Makatita menambahkan, akan memberikan teguran sesuai dengan petunjuk yang diberikan bupati.

“Kami akan berkoordinasi dengan bupati kira-kira seperti apa teguran yang beliau inginkan untuk selanjutnya akan disampaikan secara tertulis kepada OPD-OPD dan distrik-distrik yang bersangkutan,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *