MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Manokwari menyoroti rendahnya alokasi anggaran dibidang pendidikan dan kesehatan, yang termuat di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
“Apalagi terkait otsus, Undang Undang itu mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan itu harus 30 persen dan kesehatan itu 15 persen. Dan anggaran ini (fraksi) golkar akan kawal terus sampai penetapan APBD tahun anggaran 2020,” kata Ketua Fraksi Golkar, Norman Tambunan, Senin (25/11/2019).
Dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS, golkar sempat meminta agar alokasi anggaran di dua bidang tersebut disesuaikan dengan amanat Undang Undang Otsus.
“Jadi menurut kami, alokasi anggaran tersebut tidak sampai diangka itu presentasenya. Makanya kami sempat meminta agar dikembalikan ke angka-angka itu 30 persen, ya 30 dan 15 persen, ya 15. Kita tanyakan penyalurah dana Otsus yang berkisar Rp170 miliar, itu kemana. Arahnya ke mana? Itu harus jelas,” tegas Norman.
Kata Norman, pemerintah daerah harus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, dimana alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan pada tahun anggaran 2020 sudah harus sesuai dengan amanat UU Otsus.
“Kami minta alokasi harus sesuai dengan amanat UU Otsus. Alokasi anggaran kesehatan itu baru berkisar 11,14 persen. Pendidikan sudah hampir 17 persen,” tutup Norman. (ASR)