MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan, Penjabat Bupati Manokwari diharapkan segera membangun komunikasi dan koordinasi dan bersinergi dengan unsur DPRD, seluruh unsur pimpinan forkopimda, KPU, dan Bawaslu, serta jajaran pimpinan OPD, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pesan gubernur itu disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Nathaniel Mandacan pada acara pengantar tugas Penjabat Bupati Manokwari Robert Richard Andrianus Rumbekwan, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kabupaten Manokwari, Senin (28/9/2020).
“Dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di kalangan birokrasi kabupaten Manokwari sangat diharapkan agar penjabat sementara tidak mengambil tindakan atau kebijakan yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,” demikian pesan Gubernur Dominggus Mandacan.
Gubernur Dominnggus Mandacan menyatakan, penjabat bupati bukan pejabat politik, tetapi pegawai negeri sipil—ASN yang—ditetapkan pemerintah untuk membantu melaksanakan tugas-tugas tertentu.
“Penjabat bupati merupakan perpajangan pemerintah di daerah yang harus mampu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mewujudkan kehadiran pemerintah, negara di tengah masyarakat melalui pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Atas nama pemerintah provinsi Papua Barat, gubernur juga menyampaikan selamat bekerja kepada Penjabat Bupati Robert Richard Adrianus Rumbekwan.
Selanjutnya, kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di kabupaten Manokwari secara khusus ASN di jajaran pemkab Manokwari, Gubernur Dominggus Mandacan mengimbau dan mengharapkan, untuk menerima penjabat sementara.
“Berkenaan dengan hal ini, tentunya kemampuan dan integritas saudara akan diuji dalam mengemban tugas-tugas negara di daerah secara utuh dan bertanggungg jawab,” ujar gubernur.
“Berikan saran dan usul yang sifatnya membangun. Sehingga dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tutup gubernur.
Diketahui, tugas utama seorang Pjs atau penjabat sementara bupati adalah : Pertama, memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, terutama unsur pimpinan daeah. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang devinitif, serta menjaga netralitas ASN.
Ke empat, menandatangani peraturan daerah tentang APBD, dan peraturan daerah organisasi perangkat daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dan, ke lima, melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan peraturan perangkat daerah di kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama, Nathaniel Mandacan menegaskan, secara khusus terkait tugas pengisian dan penggantian pejabat, untuk tidak dilakukan. Ini mengingat masa kerja penjabat bupati sangat terbatas.
“Khusus untuk tugas kelima ini, saya secara pribadi minta untuk tidak dilakukan karena waktu kerja hanya 71 hari,” ujarnya.
Dalam arahannya, Nathaniel Mandacan juga mengimbau, ASN di jajaran Pemkab Manokwari tetap menjaga netralitas, serta membantu penjabat bupati dan penjabat sekda dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada.
“Saya harap semua komponen pegawai tidak usah melihat kekurangan-kekurangan, tetapi bantu yang sudah dipercayakan sebagai pimpinan supaya bisa menyelesaikan tugas dengan baik. Ketika tidak mencapai kesuksesan, maka yang tidak sukses bukan bupati saja tetapi semua ASN,” tuturnya.
“Kita yang ada saat ini, adalah generasi penerus penyelenggaraan pemerintahan di era modern. Mari, kerja sama antara Pjs. Bupati dengan seluruh stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Manokwari guna menjamin jalannya roda pemerintahan dan terciptanya stabilitas politik di kabupaten Manokwari,” sambung Nathaniel.
Nathaniel menambahkan, khusus pegawai putra asli daerah harus bisa menunjukkan dedikasinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sebab sinyalmen dari intelijen bahwa, kabupaten Manokwari masuk kategori rawan satu dalam Pilkada Serentak 2020.
“Jangan melihat ini (tugas) adalah uang, tapi mari bantu kerja sama. Ada uang, tidak ada uang mari, kita sukseskan pesta demokras ini secara baik. Jadikan sinyalmen intelijen itu sebagai motivasi. Kalahkan prediksi itu, kita bisa menang atas hal-hal yang diprediksi bisa terjadi dalam pilkada nanti,” pungkasnya. (ARF)