MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari Tajuddin menegaskan, Pemerintah di tingkat kampung maupun distrik mestinya sudah melaporkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun 2021 ke pemerintah daerah.
“Kita mengharapkan sekali bisa segera selesaikan musrembang. Ini sistem, kalau terlambat maka kereta jalan terus. Tidak bisa kita tunda-tunda. Belum ada yang melaporkan hasil musrembang,” ujar Tajuddin.
Pemerintah Distrik, kata Tajuddin, berkewajiban membina pelaksanaan musrembang tingkat kampung. Demikian pula, musrembang distrik mesti melibatkan Bappeda sebagai leading sektor perencanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah distrik harus mengundang kami. Kami harus terlibat ikut. Tapi, sampai sekarang belum ada yang laporkan hasilnya,” sebut Tajuddin.
Dalam tahapannya, musrembang di tingkat kampung dan distrik tersebut sudah harus selesai pada Februari. Sehingga bisa diproses dalam peng-in put-an sistem yang ada. Dirinya menyatakan, usulan dari kampung maupun distrik yang tidak melaksanakan musrembang tak akan diakomodir dalam perencanaan pembangunan.
“Tidak ada solusi. Tidak ada toleransi. Yang tidak melaksanakan musrembang tidak akan dimuat program dan kegiatannya. Pelaksanaan musrembang hingga penginputan, mereka yang lakukan. Bukan kami,” ujarnya.
Tajuddin memastikan, musrembang tingkat kabupaten sudah harus dilaksanakan pada Maret mendatang. Sehingga dengan sisa waktu yang ada, hasil-hasil musrembang sudah bisa dilaporkan oleh pemerintah distrik.
“Kalau tidak ada tetap kita jalan. Hasil musrembang itu bisa juga dari pokok-pokok pikiran DPRD dan Renja perangkat daerah. Kalau distrik lambat, ya resiko ditanggung. Karena ini sistem, begitu di in put langsung terbaca oleh pusat,” tutup Tajuddin. (ARF)