Jabat Sekretaris DPRD, Sem Ayok Ngaku Belum Diberikan DPA

MANOKWARI, PAPUAKITA.comMeski telah melaksanakan amanat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Manokwari, lebih kurang 3 pekan. Sem Ayok mengaku belum mengetahui nilai anggaran yang dikelolah oleh sekretariat dewan.

“Saya menjabat sebagai sekwan ini sudah berjalan 3 pekan, menyangkut DPA sampai detik ini saya belum dapat. Anggaran yang ada di dalam DPA, saya belum tahu padahal sudah saya minta. Saya belum tahu besaran anggaran yang sudah keluar dan berapa yang masih ada,” ujar Sem Ayok kepada papuakita.com, Kamis (10/6/2021).

Sekretaris dewan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sudah semestinya mengetahui soal pagu anggaran yang termuat di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Sudah saya minta kepada mantan sekwan, saya juga sudah minta ke bagian keuangan. Mantan sekwan akan menyerahkan DPA hari ini tetapi belum. Bagian keuangan memberikan jawaban kalau DPA masih kurang 2 atau 3 lembar, belum di-foto copy lagi. Saya bilang kasih saja yang ada saja baru nanti dilengkapi. Tapi belum ada juga” ujar Sem Ayok.

Sem Ayok menegaskan, kepentingan untuk mengakses DPA tahun anggaran 2020 adalah menjadi kewenangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelaksana tugas sekretaris dewan.

“DPA ini, harapannya dalam waktu dekat sudah harus diserahkan. Karena di sekretariat dewan ini banyak temuan BPK RI. Saya harus kontrol dana yang ada ini. Temuan yang ada sudah saya disposisikan ke keuangan untuk dipertangungjawabkan, saya tidak bisa berbuat banyak karena itu diluar dari kepempimpinan saya,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *