Lantik 72 Pejabat Eselon, Bupati Demas Mandacan: Harus Mampu Menjabarkan Amanah dan Kepercayaan

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Sebanyak 72 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Bupati Demas Paulus Mandacan, bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor, Selasa (23/4/2019).

Bupati Demas Mandacan mengatakan, untuk mengisi jabatan yang sudah kosong dibutuhkan ASN yang memiliki disiplin ilmu, karakter, kreativ, dan ketrampilan, serta terhindar dari prilaku koruptif. Juga untuk evaluasi dalam pelaksanaan program dan serapan anggaran.

Adapun pejabat eselon tersebut terdiri atas pejabat eselon: II, satu orang, III, 17 orang, dan IV, 54 orang.

Pejabat Eslon di lingkup kabupaten Manokwari saat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Foto : RBM

“Setiap pejabat yang dilantik agar dapat mengambil hikmahnya dan benar-benar mampu menjabarkan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseriusan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata bupati.

Pejabat yang dilantik harus paripurna dan mampu melaksanakan tugas pemerintahan sekaligus jenjang karir dan menimba ilmu di tempat yang baru. Juga berkomitmen dan memahami tupoksi OPD masing-masing guna menjabarkan visi dan misi pemerintah kabupaten Manokwari.

“Mampu mengembangkan pemikiran konseptual dan mampu mewujudkannya dalam berbagai rancangan operasional yang baik dalam memenuhi kebutuhan. Perlu menjadi perhatian adalah kemampuan bapak/ibu dalam menjabarkan kebijakan pimpinan, perlu diingat jangan pernah merasa puas atas apa yang sudah dicapai,” pesan bupati.

Bupati mengingatkan, setiap pejabat harus mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta dapat menjadi roda penggerak organisasi sehingga terus meningkatkan kualitas kinerja dengan mempedomani standar pelayanan minimum (SPM).

Atas promosi jabatan ini, lanjut bupati, Baperjakat akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan untuk melakukan penilaian etos kerja dan dedikasinya.

Lihat juga  Bupati Hermus Indou Paparkan Faktor Penghambat Penetapan SK CPNS Formasi 2018

Pejabat juga diharapkan mengayomi dan melindungi serta sebagai teladan dan mampu memotivasi dan memberi dorongan yang kuat bagi jabatan di bawahnya.

“Terutama memberikan arahan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik, ciptakan suasana kerja yang kondusif, kreatif, inovatif, serta pupuk kerja sama yang baik antara pimpinan dengan staf di lingkungan unit kerja agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,” ujarnya. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *