MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Norman Tambunan menyatakan, honorer K2 dan honorer daerah yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun harus menjadi prioritas pada seleksi CPNS formasi 2019 dan 2020.
“Kami akan mendorong pemerintah kabupaten Manokwari untuk prioritaskan pengangkatan honorer K2 dan yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun dalam formasi CPNS 2019 dan 2020. Ini sebagai apresiasi atas pengabdian mereka,” kata Norman Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, prioritas tersebut juga merupakan timbal balik atas jeripayah serta wujud pengakuan terhadap pengabdian pegawai honorer, terlebih para tenaga honor yang telah sudah mengabdi puluhan tahun sebagai petugas kesehatan dan tenaga pendidik.
“Harus ada penghargaan bagi pengabdian yang telah mereka berikan. Walaupun pada akhirnya akan terbentur pada dua hal pokok, yakni persetujuan pusat, dan kesiapan kabupaten dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, Norman mengingatkan, kualitas dan kepedulian juga penting dimiliki para honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS. Hal ini, lanjutnya, sangat penting dalam pengabdiannya membangun kabupaten Manokwari.
“Terkait rekrutmen honorer diatur dalam PP Nomor 49 tahun 2018, bahwa instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer. Dasar inilah kenapa saya berpendapat untuk kita dorong ke pemerintah supaya tenaga honorer yang ada ini dibereskan dulu beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Guna menyelesaikan permasalahan honorer, politikus Golkar ini menyarankan pemda dan DPRD wajib duduk bersama membahas terkait seleksi CPNS formasi 2019 dan 2020.
“DPRD ini mitra kerja pemerintah, sama-sama penyelenggara pemerintahan. Mari kita duduk sama-sama untuk berbicara terkait CPNS 2019 dan 2020. Ini mengenai nasib dan hak hidup seseorang. Jangan pula kita bicara lalu dikaitkan dengan politik, tidak ada itu,” kata dia.
Norman mengaku, telah menerima aspirasi honorer daerah saat bertemu dengan perwakilan honorer. Dengan demikian, aspirasi tersebut akan disampaikan ke dalam secara kelembagaan dewan.
“Aspirasi mereka kepada saya untuk disampaikan kepada DPRD, honorer K2 maupun honorer yang sudah bekerja lama harus diprioritaskan pada formasi CPNS 2019 dan 2020
Masalah nanti seratus persen OAP atau 80 berbanding 20, itu kembali kepada kebijakan pimpinan daerah. Jangan kalau mau bahas anggaran saja baru ke DPRD. Tapi bicara hal seperti ini kita tidak dilibatkan. Ingat kita ini mitra kerja,” tukasnya.
Norman menambahkan, secara pribadi mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kebijakan Gubernur Papua Barat yang memperjuangkan nasib 1.283 honorer provinsi Papua Barat untuk diangkat menjadi CPNS Pemerintah Papua Barat.
“Hal ini yang perlu dicontohi oleh pimpinan daerah di kabupaten Manokwari dan juga pimpinan daerah lainnya di Papua Barat. Bagaimana perjuangkan hak-hak dari pada rakyat khususnya para pencari kerja,” tutupnya.
Pemerintah memiliki rencana untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap. Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat ini tercatat sebanyak 438.590 yang masih menyandang status honorer.(ARF)