Pansus Covid-19 DPRD Manokwari Sebut Pembagian Bapok Berpotensi Masalah

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPembagian Bantuan Bahan Pokok (Bapok) kepada masyarakat berpotensi menimbulkan permasalahan serius. Kekhawatiran itu menyusul belum validnya data kelompok penerima bantuan.

Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan bantuan bapok kepada warga, terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19 akibat adanya PPKM. Penyaluran bantuan ini sudah dilakukan belum lama ini. Pemda kembali menjadwalkan akan menyalurkan bantuan serupa.

“Setelah saya turun ke Kelurahan Wosi dan kelurahan Sanggeng, masyarakat mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan bapok. Masyarakat mengeluhkan pembagian bantuan tersebut, keluhan ini disampaikan terkait bantuan yang baru-baru ini disalurkan,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD, Suriyati Faisal.

Ihwal penyaluran bantuan tersebut, menurut Suriyati, sudah ditindaklanjuti ke kepala dinas sosial. Alhasil, dinas memberikan penjelasan bahwa bantuan itu disalurkan mengacu data penerima yang terverifikasi dari tingkat pusat.

“Data (penerima) yang diambil itu dari pusat. Ok, kalau data pusat itu data tahun berapa? Ternyata data dari tahun 2019, kami sudah tegaskan data ini tolong di-up date. Ini masa pandemi, bantuan sekecil apapun baik bantuan tunai maupun bapok akan sangat, sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama mereka yang penghasilannya harian,” ujarnya.

Di tengah pandemi, pemerintah menggelontorkan sejumlah program bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Suriyati berharap, bantuan-bantuan itu bisa disalurkan secara cepat dan tepat. Tidak menimbulkan gejolak.

Untuk itu, kader golkar Manokwari ini mengingatkan, dinas sosial di tingkat kabupaten perlu proaktif membangun koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi sehingga bantuan yang disalurkan sesuai dengan peruntukkannya.

“Proaktif itu dalam hal peng-in put-an data penerima. Misalnya, dikatakan data dari tahun 2019 itu kita tidak tahu masih relevan dengan kondisi yang ada atau tidak? Kita tidak tahu berapa yang sudah meninggal dan persoalan lainnya. Sedangkan bantuan sudah diturunkan dari pusat sesuai dengan data yagn ada. Kalau disalurkan tidak tepat, ini akan jadi pertanyaan,” ujar Suriyati lagi.

Lihat juga  Efektivitas Perbup Prokes Covid-19, DPRD Manokwari Tekankan Pelibatan Masyarakat

“Kalau data tidak baik bisa menimbulkan segala-galanya yang tidak baik. Mestinya daerah memanfaatkan peluang bantuan-bantuan yang diprogramkan tersebut supaya bisa terdistribusikan dengan baik. Bagaimana mau baik, kalau data saja belum beres. Pusat pun sulit menyalurkan bantuan berdasarkan kebutuhan daerah bersangkutan,” sambung Suriyati.

Suriyati menegaskan, pemerintah sebelum menyalurkan bantuan mesti memvalidasi data penerima. Sebab persoalan data menjadi masalah klasik yang tidak selesai sampai saat ini. “Setelah dicek di daftar penerima memang tidak ada, makanya meraka mengeluh. Sebelum bantuan diturunkan, dinas sosial harus kejar soal data ini. Pansus akan minta data ril penerima,” cetusnya.

Suriyati menambahkan, khusus bantuan yang bersumber dari APDB kabupaten masih terdapat peluang untuk menyelaraskan kembali data penerima. Ini sejalan dengan anggaran refocusing Belanja Tidak Tetap (BTT) Covid-19 belum difinalkan antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Pembahasan refocusing ini masih dilakukan pengkajian terhadap usulan penambahan anggaran covid untuk 1 tahun ini. Kemungkinan penambahan anggaran ini tidak beda jauh dengan alokasi tahun lalu. Lewat APBD induk sudah dialokasikan 22,8 miliar. Penanganan Covid-19 akan lebih difokuskan pada bidang kesehatan,” tambahnya.

Program penyaluran bantuan di tengah pandemi Covid-19, juga disoroti Wakil Ketua DPRD Norman Tambunan. Ia mengatakan, data penerima bantuan tidak valid. Sudah pasti ini menjadi problematika di setiap penyaluran bantuan yang bersumber, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pemberian bantuan cukup banyak, sasaran penerima juga belum jelas. Harus didata lagi, ada PKH, BST, BSU, cukup banyak bantuan. Jangan sampai penerima dobel, janga-jangan ini jadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *